3,040 total views, 63 views today
Delik Hukum, Aktualisasi sigap tepat terarah dan kondusif baik secara administrasi maupun dalam pelaksanaannya, pemerintah Kelurahan Poris Plawad Indah Kecamatan Cipondoh dalam kegiatan proses pengosongan bangunan di atas tanah lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum ( fasosfasum) PT. Modernland Realty, TBK. dugaan di tempati sekitar tiga puluhan kepala keluarga yang tidak berizin, dengan luas kurang lebih 2,3 hektar yang akan di serahkan kepada pemerintah kota Tangerang. Selasa 10/10
Hadir dalam kegiatan Camat Cipondoh Khotibul Imam, Lurah H. Kundarto, Sekertaris Taufik beserta jajaran, KasiTrantibum Hendra beserta jajarannya, tokoh masyarakat, Karang Taruna dan mewakili pihak PT.Modernland Realty, TBK. Agus….beserta rekannya. Kegiatan diawali dengan apel siaga dan pelaporan dalam rangka pelaksanaan pengosongan lahan di atas fasosfasum, untuk proses persetujuan Administrasi Berita Acara Serah Terima lahan (BST) Kepada instansi pemerintah maupun Dinas terkait.
Mewakili pihak PT. Modernland Realty Agus.(staf jajaran) saat ditemui media Koransatu.id, memaparkan “lahan fasosfasum ini yang harus di serahkan ke pemerintah sebagai kewajiban developer, luasnya kurang lebih sekitar 2,3 hektar. Atas kerjasama pemerintah setempat dalam hal ini Lurah Kundarto, Kemudian kegiatan terkait informasi dan pelaksanaan sosialisasi berikut di layangkan surat secara proses prosedur, dan hari ini dateland atas perpanjangan waktu yang sudah kami berikan untuk pengosongan lahan. Kami mewakili pimpinan dengan hanya membawa tim supporting dan tim keamanan untuk mendampingi kegiatan ini” ujarnya.

Disela waktu dan tempat terpisah saat selesai kegiatan Kundarto menambahkan “kegiatan dari, untuk penyerahan tanah lahan fasosfasum PT. Modernland Realty ke pemerintah kota Tangerang melalui pemerintah kelurahan Poris Plawad Indah (PPI), meminta bantuan untuk pengosongan. Molai dari surat di bulan Juli, kemudian Agustus dan ketiga bulan September dalam sosialisasi untuk penertiban lahan” ujarnya
Dipimpin Lurah melalui Hendra selaku kasih Trantibum, Pelaksanaan dengan menggunakan metode kekeluargaan dalam Kegiatan pengosongan dan penertiban berjalan lancar.” Tambahnya (Agus)
