6,161 total views, 6 views today
DELIK- HUKUM.ID, (JAKARTA) ,- Dalam sebuah persidangan yang membahas hak asuh anak, seorang ahli psikologi forensik anak menyampaikan pandangannya bahwa anak-anak yang masih di bawah umur idealnya diasuh oleh ibu kandungnya. Hal ini dinilai penting untuk mendukung tumbuh kembang anak secara emosional dan psikologis.
Mengapa Hak Asuk Anak Sering Kali Diberikan kepada Ibu?
Secara aturan hukum berdasarkan KHI Pasal 105, hak asuh anak diberikan kepada ibu, utamanya bila anak masih berusia 12 tahun. Menurut Bunda Lucy Lidiawati Santioso, S.Psi., M.H., Psikolog dari Klinik Smart Talent mengungkapkan, aturan pemberian hak asuh kepada ibu bukan tanpa alasan. Hal ini karena berbagai pertimbangan, termasuk aspek psikologis dan sosial anak.
Persidangan ini berkaitan dengan permohonan seorang ibu yang berusaha mendapatkan kembali hak asuh atas anak perempuannya, GI.
LS menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah memiliki kesepakatan hukum terkait hak asuh, dan memiliki akta yang menetapkan dirinya sebagai pengasuh utama anak.
Namun, menurut LS, situasi berubah ketika mantan suaminya, mengambil GI tanpa sepengetahuannya. LS menyatakan bahwa sejak saat itu, ia tidak lagi bisa bertemu maupun berkomunikasi dengan putrinya.
LS merasa sedih dan khawatir akan kondisi putrinya. Ia berharap GI bisa kembali berada dalam pengasuhannya dan mendapatkan perhatian serta kasih sayang sebagaimana mestinya. GI dikenal sebagai anak yang cerdas dan pernah mewakili Indonesia dalam kompetisi matematika tingkat internasional.
“Saya hanya ingin GI kembali ke lingkungan yang mendukungnya tumbuh dengan bahagia, sehat, dan penuh kasih sayang,” ujar LS dengan harapan besar.
Sejumlah saksi lain dalam persidangan juga menyampaikan bahwa LS selama ini dikenal aktif membimbing dan mendampingi anaknya dalam belajar serta kehidupan sehari-hari. Mereka menilai lingkungan bersama ibunya lebih kondusif bagi perkembangan GI.
Di akhir pernyataannya, LS mengajak semua pihak untuk lebih peduli pada pentingnya perlindungan anak, terutama dalam keputusan hukum yang menyangkut masa depan mereka.
“Anak-anak adalah anugerah dan tanggung jawab kita bersama. Semoga GI bisa tumbuh dalam lingkungan yang penuh cinta dan aman,” tutup LS.
(Red)
