
712 total views, 712 views today
DELIK-HUKUM.ID ( DEPOK ) — Perjalanan dinas adalah perjalanan yang dilakukan oleh seorang pegawai atau pejabat atas perintah dari atasan untuk kepentingan pekerjaan kedinasan atau kepentingan perusahaan, yang bisa berupa pelaksanaan tugas, rapat, seminar, pelatihan, atau kegiatan lainnya, baik di dalam maupun di luar wilayah kedudukan.
“Namun, anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kota Depok tahun 2024 mencapai sejumlah Rp 83,7 miliar, ini bukan sekadar angka di atas kertas. Itu adalah wajah nyata bagaimana prioritas pemerintah kota lebih condong pada kenyamanan pejabatnya daripada kebutuhan warganya,” ujar Pemerhati Kota Depok, Juli Efendi, kepada pewarta, Sabtu (27/9/2025).
Ia menyebutkan, bahwa untuk apa belanja perjalanan dinas dalam negeri hampir Rp 70 miliar dan perjalanan luar negeri hampir Rp 400 juta? “Sementara jalan-jalan di Depok banyak yang rusak, Sampah Menggunung, pelayanan kesehatan masih antri panjang, sekolah negeri kekurangan ruang kelas, dan banjir masih jadi langganan tahunan,” ucap Juli.
Menurutnya, bahwa lebih ironis lagi, pos perjalanan dinas terbesar justru dinikmati oleh Sekretariat DPRD dengan Rp 32,65 miliar. “Artinya, lembaga yang seharusnya mengawasi anggaran malah ikut jadi penikmat terbesar. Bukankah ini seperti menjaga ayam tapi ikut makan jagungnya,” tutur Juli.
Juli juga mengingatkan, bahwa warga Depok tidak butuh pejabat sering jalan-jalan keluar kota apalagi ke luar negeri. Sebaliknya, warga butuh jalan lingkungan yang layak, air bersih, dan ruang terbuka hijau. “Uang rakyat seharusnya kembali ke rakyat, bukan ludes di tiket pesawat, hotel berbintang, dan rapat-rapat formalitas,” imbuh Juli.
Juli menambahkan, bahwa penting nya transparansi anggaran memang sudah dibuka lewat PPID. Tapi tanpa kesadaran moral, publikasi itu hanya jadi catatan angka tanpa makna.
“Untuk itu, Wali Kota dan DPRD Depok harus menjawab: apakah perjalanan dinas ini benar-benar demi kepentingan rakyat, atau sekadar plesiran yang dibungkus alasan kerja?
“Jadi, sangat prihatin dengan pemborosan anggaran perjalanan dinas. Depok tidak butuh pemimpin yang sibuk bepergian, Depok butuh pemimpin yang hadir di lapangan, menuntaskan masalah warga, bukan menambah daftar nota perjalanan,” tandasnya.
( BOY/MUL/RED )