8,382 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( TAPANULI SELATAN ) — Suasana Polsek Padang Bolak yang berada di Jalan Sisingamangaraja Pasar Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara Ricuh karena adanya keributan antara Bripka Tanjung oknum penyidik Satuan Reskrim dengan Syaiful Dongoran (29) masyarakat yang hendak membuat laporan di kantor polisi tersebut.
Peristiwa keributan itu terjadi Minggu (9/3) sekira pukul 11.26 WIB,Bermula Ketika Syaiful yang merupakan karyawan PT Mulia Putra Komunikasi bermaksud membuat laporan mengenai kasus pencurian perangkat jaringan tower yang terjadi dikawasan Pasar Gunung Tua pada Sabtu (8/3).
Awalnya Syaiful yang bekerja sabagai tim maintenence (perawatan) tower seluler ini menjelaskan maksud serta tujuan kedatangannya kepada petugas yang berjaga di SPKT Polsek Padang Bolak tersebut.
Setelah mendengar kronologi yang disampaikan Syaiful, Petugas piket berpakaian dinas itu naik ke lantai II polsek bersama Syaiful dan menemui Bripka Tanjung penyidik sat reskrim Polsek Padang Bolak yang piket kala itu.
Disini titik awal keributan bermula terjadi saat Bripka Tanjung melakukan penolakan laporan yang akan dibuat Syaiful dan meminta agar Ke Polres Tapanuli Selatan dengan alasan wilayah kasus pencurian tersebut lebih dekat Polres ketimbang Polsek dimana tempat dia bertugas saat ini.
Merasa janggal dengan alasan yang dilontarkan Bripka Tanjung lantas Syaiful coba kembali meminta penjelasan lebih detail terkait penolakan laporan kasus pencurian yang memiliki total kerugian Rp 15 juta tersebut.
Namun bukan jawaban yang jelas diberikan melainkan nada begitu tinggi dikeluarkan oleh oknum penyidik tersebut. “Kau payah kali kubilang kalau wilayahnya lebih dekat dengan Polres” ucap Bripka Tanjung dengan suara yang begitu kuat di ruangan penyidik polsek Padang Bolak itu.
Merasa tidak layak dengan perilaku oknum polisi itu lantas Syaiful menghubungi Anwar (39) abang kandungnya yang berprofesi sebagai wartawan dan bertugas di Mapolda Sumatera Utara untuk memberitahu mengenai penolakan laporan yang dialaminya di Polsek Padang Bolak.
Anwar coba pendekatan persuasif (halus-red) dengan meminta supaya disambungkan melalui ponsel agar dapat berbicara dengan Bripka Tanjung guna menanyakan terkait penolakan laporan yang rasanya sangat terkesan janggal tersebut.
Nada bicara tinggi (kuat) saat itu dikeluarkan oleh oknum petugas yang terkesan arogan tersebut sembari menantang Anwar untuk melaporkan dirinya kepada Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto. “Sudah kubilang wilayah hukumnya lebih dekat Polres kalau mau kau laporkan sama kabid propam terserah” kata Bripka Tanjung sembari mengakhiri pembicaraan.
Hingga berita ini diturunkan,Syaiful masih berada di Polsek Padang Bolak dengan harapan dirinya dapat bertemu dengan Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap S,H guna menceritakan peristiwa yang dialaminya itu sembari melaporkan kasus pencurian yang hendak dilaporkannya tadi.
( MS-01/ZAL/RED )
