3,868 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( TANJUNG KEMALA ) — Penggunaan ataupun Pemakaian Dana Desa yang Bersumber dari Pemerintah Daerah Maupun Pemerintah Pusat Kerap kali Menjadi Sorotan Publik dalam Pengaplikasianya atau Penggunaannya.
Berita Miring Menerpa Kepala Desa Tanjung Kemala Askolani Beberapa Waktu yang Lalu yang Menyatakan dirinya tidak Transparan dalam penggunaan Dana Desa oleh salah satu Media yang ingin Menyudutkan dirinya.
Saat dihubungi Media ini Askolani Membeberkan Masalah yang terjadi atas pemberitaan yang dipandangnya sepihak tanpa konfirmasi ke dirinya.
Dengan ini dirinya menyatakan bahwa semua itu tidaklah benar melainkan dirinya dalam menjalankan atau Menggunakan Dana Desa sangat-sangatlah Transparan dan terbuka Melalui Mekanisme dan Musyawarah Mudakad kepada Masyarakat dan Juga Perangkat Desa dan juga BPD, Ujarnya.
Dugaan atau Indikasi Pembangunan yang hanya berada dirumah-rumah keluarga perangkat desa tidaklah benar, dirinya membeberkan bahwa titik-titik pembangunan mulai dari jalan setapak, jalan desa Hingga jembatan itu dibangun secara merata mulai dari Dusun 1 Hingga Dusun 4 dan dirinya menyatakan bahwa tidak benar adanya tuduhan jika dirinya melakukan Nepotisme ataupun Kolusi Pembangunan yang dituduhkan pada dirinya, Tutupnya.
( FADJARUDDIN/DH )
