
63,753 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( MAGELANG ) — Badan pertanahan nasional kabupaten magelang hari ini selasa 16 Juli 2024 kembali membayar uang ganti rugi UGR atas tanah warga yang tergusur oleh pembangunan jalan tol Yogyakarta Bawen,acara berlangsung di gedung olah raga desa pagersari kecamatan mungkid magelang jawa tengah.
Acara di hadiri kepala Badan pertanahan nasional A.Yani,ketua PPK Muhammad Fajri Nuqman,fokopimcam kecamatan mungkid, serta warga dari 12 desa yang di undang,acara di mulai pukul 09.00 WIB.
Kepala badan pertanahan Nasional Kabupaten Magelang A Yani mengatakan ” Hari ini ada 12 Desa yang kami undang,serta ada 72 bidang tanah dengan luas 3,3 hektar dengan nilai UGR yang di bayarkan sebesar Rp 64,466,99 Miliar.yang di bayarkan kepada 12 desa dan merupakan sisa seksi 1,2,3 atau susulan,dimana warga yang dahulu nya di seksi tersebut masih belum lengkap persyaratan nya dan hari ini bisa kita undang setelah data memenuhi persyaratan.ada juga pembayaran kepada warga yang sisa tanah nya di bawah 100 meter,tapi tidak banyak,kata nya
Lebih lanjut Yani mengatakan ” Saya berharap kepada warga yang hari ini menerima uang UGR agar supaya bisa memanfaat kan uang nya dengan bijak,jangan membeli yang tidak perlu,”Ya apapun bentuk nya yang penting bermanfaat,tandas nya
Warga desa keji yang menerima pencairan UGR Zazima ( 62 ) ” Allhmdulilah saya dan ahli waris hari ini menerima penggantian ganti rugi tol,setelah hampir 2 tahun menunggu dan hari ini kaka saya yang di jakarta juga ikut hadir,dan saya sudah tenang tidak ada beban lagi,imbuh nya
Lain hal nya dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Mohammad Fajri Nuqman memaparkan “Terkait exit tol yang tadi nya ada di palbapang atau wilayah borobudir,karena tidak mungkin untuk di bangun,untuk perubahan nya sendiri status nya sudah Finalisasi Disain,dan untuk lokasinya sendiri akhir tahun 2024 kita akan ajukan ijin lokasi ke Gubernur,mudah mudahan di Akhir tahun atau di awal tahun sudah terkondisikan lokasi exit yang baru,pungkas nya. ( NN/RED )