
6,210 total views, 39 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIMO ) — Apa iya, Pertambangan Emas Tanpa Izin [PETI] yang berlokasi di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong [Parimo], Provinsi Sulawesi Tengah [Sulteng]. Terkesan tidak bisa tersentuh hukum, dan apa benar, diduga Kapolres Parimo sebagai ”BEKING” di PETI Karya Mandiri. Berikut ulasannya.
Terkuak, setelah wartawan media ini, melakukan pendalaman informasi kepada beberapa narasumber. Kuat dugaan penegakan hukum di PETI Karya Mandiri hanya berlaku kepada pemodal/pemilik alat yang diduga belum melakukan kunjungan silaturahmi kepolres dan Polda Sulteng.
Hal ini terungkap pada operasi penertiban yang berlangsung pada kamis, 11/9/2025 di lokasi PETI Karya Mandiri, yang dipimpin langsung oleh, Iptu. Anugerah Sejahtera Tarigan., S.Tr.K.,M.H, Kanit Tipiter, yang juga menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Parimo.
Dari 10 unit alat yang diduga berada di lokasi PETI Karya Mandiri, hanya alat milik dari Ibu Int [pemodal/pemilik alat] yang diproses hukum, dengan membawa dan menahan tiga orang pekerjaanya.
Bocoran informasi dari salah seorang pekerjanya mengatakan, pada tanggal 12/9/2025, ibu Int sudah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Parigi, rencananya mau besuk ketiga orang pekerjanya yang ditahan di Polres, yang akan di lanjutkan dengan kunjungan silaturahmi kepolres dan polda.
Keberadaan sekitar sembilan unit alat yang diduga tidak tersentuh hukum itu, [pada saat operasi 11/9/2025], disampaikan oleh beberapa narasumber media ini yang dikuatkan dengan informasih dari pemerintah setempat.
Menurut sumber, sekembalinya tim dari Polres, sejumlah alat tersebut, langsung tancap gas, melanjutkan pengolahan, ”sampai saat ini bekerja terus, dorang itu istirahat, nanti kehabisan solar, kalau tidak salah sudah tiga minggu lebih dorang ada bekerja itu”, kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, demi keamanan.
Pernyataan Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan A.N. S.I.K., M.H, pada edisi sebelumnya [17 september 2025], yang terkesan bersikukuh, yang mana di lokasi PETI Karya Mandiri, sudah tidak ada lagi alat berat, yang tersisa penambang manual [pendulang]. Bahkan sampai meminta wartawan media ini, untuk mengatur jadwal secara bersma-sama warga untuk naik kelokasi.
Saya tidak mengatakan Kapolres Parimo diduga bohong terkait pernyataan tersebut. Namun, silahkan, masyarakat dan publik menilainya, ”di PETI Karya Mandiri itu, selain alat lama, memang benar informasinya itu, pada tanggal 17/9/2025 ada satu unit masuk, dan kemarin [tanggal 21/9/2025] bertambah lagi satu unit merek Dosan”, lagi-lagi narasumber, meminta identitasnya di rahasiakan, kata sumber, kalau ketahun, bisa saja, kita mendapat ancaman teror, dan dilarang keras membocorkan informasi kepada media.
Kalau oknum kepolisi di Polres Parimo, terkesan tidak bisa liat alat berat di atas itu, yang seperti rumah besarnya, sudah tidak masuk akal itu, ”sini saya tunjukan semua di mana alat-alat itu menambang. jangankan izin pertambangan, lokasi yang mereka olah itu, hampir rata-rata orang punya itu, yang ada dibayar pajaknya setiap tahun, saya juga sudah dapt informasi itu, terkait adanya ketambahan dua unit alat lagi”, kata sumber, warga Desa Karya Mandiri, yang lagi berada diluar Daerah itu.
Masyarakat dan publik, mendesak Kapolda Sulteng, untuk turun tangan membersihkan alat berat yang ada di PETI Karya Mandiri. Sesuai dengan pernyataan Pak Kapolda, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.H.,S.I.K.,M.H. yang video-nya beredar di beberapa akun, yang mana ketika di tanyakan terkait maraknya aktivitas PETI di Parimo, menurutnya, ”itu sudah saya sampaikan kepada pak Kapolres Parimo yang baru, [AKBP Hendrawan A.N. S.I.K., M.H], muda-mudah ya, tidak hanya janji, insya Allah kita bisa memberi bukti. Prinsip, kita anti illegalitas di seluruh wilayah sulawesi tengah, apapun itu bentuknya”.Tegas Kapolda Sulteng.
Berdasarkan fakta-fakta yang ada, serta informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, yang di krimkan kepada Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan A.N. S.I.K., M.H, untuk mendapatkan konfirmasi. Pesan terlihat centang dua, namun hingga berita ini di terbitkan. Kapolres Parimo tidak mengubris pesan konfirmasi tersebut.
Hal yang sama Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.H.,S.I.K.,M.H. Melalui Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, S.I.K., M.Hum, pesan terlihat centang dua, namun tidak memberikan tanggapan.
( ATNAN/DH )