
15,712 total views, 24 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIGI MOUTONG, SULTENG ) — Miris dan sangat memalukan, ketika perbuatan melawan hukum (Aktivitas PETI dan Penjualan Solar Subsidi Kelokasi PETI) yang notabene harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, mala terkesan dibiarkan beraktivitas dengan bebas.
Lima pemain lama asal marisa masih terus bertahan melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin [PETI] di Karya Mandiri. Kelancaran dan kenyamanan mereka [pelaku] diduga mendapat sokongan solar subsidi dari Farid Pundanga [Manajer SPBU Mensung].
Informasi, yang berhasil dihimpun Media ini (DELIK HUKUM.ID), dari beberapa narasumber, mengatakan, kuat dugaan pihak SPBU Mensung, yang menjadi penyuplai utama solar subsidi kelokasi PETI di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong.
“Tdak mungkin 5 unit alat yang ada bekerja siang malam itu, menggunakan air sungai, dan tidak mungkin juga dari SPBU Lambunu dan Moutong yang suplai solaranya, maka diduga kuat solar subsidi itu dari SPBU Mensung,” kata sumber, yang meminta identitasnya dirahasiakan itu.
Lanjut kata sumber, pemilik 5 unit alat tersebut masih pemain lama, [Ka Aja, Ais, Ika, dan Utam] kelimanya dari marisa Provinsi Gorontalo, dan sebagaian alat tersebut telah mengolah di Daerah Aliran Sungai [DAS], yang dikenal dengan nama sungai tingkolok besar.
Sumber lainnya memberikan kalrifikasi terkait 5 unit alat tersebut. “Iya ada 5 unit, tapi alatnya Ka Upu so bale, jadi sisa 4 unit, tapi dua hari kemudian nae lagi satu alat Kobelco, jadi kembali 5 unit alat diatas,” ungkap sumber juga meminta identasnya dirahasiakan itu.
Lanjut kata sumber, informasi yang kami dengar, Ka Upu diusir oleh para kaki tangan dari pemodal/cukong (pengurus PETI), “cerita dari orang-orang, dia (Ka Upu) diduga belum membayar uang keamanan sekitar 35 juta perbulan.” Beber sumber.
Sumber tersebut, ketika dimintai nomor ponsel, Ibu Norma, (Kepala Desa Karya Mandiri), mengatakan, sudah baganti kartu kayaknya, apa semua aktivitas diatas itu, harus disenyapkan, agar tidak tembus keluar.
“Takut mo dapat tau dia itu, [ibu kades Norma], apa kalau tidak salah, satu unit alat itu, diduga ada bakerja dilokasinya ibu Kades, tapi minta tolong torang le, jangan sampe mo dapat tau torang yang bakasi tau kamu,” tutup sumber, yang terkesan takut ketahuan itu.
Salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Ongka Malino, ARWIN, mengutuk keras aktivitas PETI di Karya Mandiri, menurutnya, mereka [para pelaku] bisa bebas dan nyaman memporakporandakan hutan dan membongkar DAS. Hanya ada dua pemegang kuncinya, pertama Kepolisian dan Pemda, dalam hal ini Kapolres dan Bupati Parimo, kedua pihak SPBU Mensung, yang diduga sebagai penyokong solar subsidi.
”Para perampok kekayaan alam dan perusak lingkungan itu, hanya takut sama Polisi, dan Manajer SPBU, karna tidak mungkin mereka bisa beraktivitas kalau Keolisian melakukan penindakan, begitu juga tidak mungkin alat bisa bergerak kalau tidak ada solar,” tegas ARWIN.
lanjut kata, ARWIN, kami tidak pernah menyalakan masyarakat yang mengais rezeki dengan cara tradisional (ba dulang), karena masyarakat itu, tidak punya lapangan pekerjaan, makanya masyarakat ikut bekerja mencari nafkah di lokasi PETI tersebut.
Olehnya, kami mendesak kepada Bupati dan Kapolres Parimo, mari bersama-sama, membersihkan, bukan hanya menertibkan, aktivitas PETI di Karya Mandiri. ”Jangan hanya menutup mata dan terkesan melakukan pembiaran, pasti akan menimbulkan asumsi, Bupati dan Kapolres diduga membekingi aktivitas tersebut,” tegas ARWIN
Lanjut kata ARWIN, bisa saja publik berspekulasi di balik dugaan pembiaran terhada aktivitas PETI tersebut, patut diduga terdapat kepentingan pribadinya para pengambil kebijakan. ”Sederhana saja kita berpikir, kalau tidak ada manfaatnya, ya bersihkan saja, sesuai perintah undang-undang” tutup ARWIN.
Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, S.I.K, M.H, dan Bupati Parimo, Erwin Burase, tidak merespon pesan konfirmasi/klarifikasi yang dikirmkan via chat WhatsApp.
Sementara Farid Pundanga, Manajer SPBU Mensung, belum berhasil dikonfirmasi, karna kontak wartawan media ini telah diblokir.
( ATNAN/RED )