415 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID, Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melaksanakan inspeksi mendadak ke Blok Hunian warga binaan, Rabu (26/04) malam. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) menyebut, penggeledahan blok hunian adalah rutinitas yang digelar secara acak.
“Penggeledahan ini rutin digelar. Sifatnya kondisional dan secara acak, agar tidak terbaca pergerakan kami oleh warga binaan,” ujarnya.
Kegian sidak dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Zulkarnain, Kasi. Adm, Kamtib Hilman Himawan. Kali ini penggeledahan difokuskan di dua kamar yang berada di Blok C dan D, gedung Arjuna. Meski tidak ditemukan adanya Narkoba, petugas masih menemukan beberapa benda terlarang di dalam dua kamar hunian tersebut.
“Masih ditemukan sejumlah handphone, charger, gulungan kabel rakitan untuk dijadikan stop kontak, Modem WiFi, Headshet dan Speaker. Ini semua ilegal. Setelah ditertibkan dan didata, seluruh sitaan segera kami musnahkan,” ujar Kasi. Adm. Kamtib Hilman Himawan saat dikonfirmasi di sela sidak.
Terkait temuan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim menyebut sudah seharusnya barang-barang tersebut dimiliki oleh warga binaan. Bagi yang melanggar, pihaknya akan menindak dengan aturan yang berlaku.
“Barang-barang tersebut akan kita jadikan bukti, dan akan kami lakukan pemeriksaan kepada WBP yang melanggar. Ini akan kita usut, sampai mencari tahu bagaimana cara mereka bisa mendapatkan barang-barang tersebut,” ujarnya.
Kalapas juga mengatakan upaya menjaga Lapas agar tetap kondusif dan tertib dengan menggelar sidak, bukan hal yang baru. Penggeladahan digelar, terangnya adalah sebagai tindak lanjut arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten ke setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayahnya.
“Sidak digelar sebagai tindak lanjut arahan Kadivpas. Penggeledahan rutin kita gelar, untuk mengantisipasi hal-hal yang berisiko. Termasuk sebagai upaya emberantasan peredaran, penyimpanan, dan penggunaan Narkotika di dalam Lapas,” tandasnya.[Safar/DHK]