1,038 total views, 3 views today
MEDAN – DELIK – HUKUM.ID
Dikrektur CV. MAALIKAL MULK BARU, Fika Amanda lubis melaporkan Kordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Deli Serdang Dr. Tikwan ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut) terkait dalam dugaan menggelapkan dana pembayaran buku sekolah daerah setempat, pada Rabu (24/5).
Fika Lubis yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN LAI) melaporkan Dr. Tikwan dengan mendatangi Mapolda Sumut bersama timnya dan membuat laporan resmi dengan Nomor Laporan STTLP B/614/V/2003/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Fika Lubis mengatakan, bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh Dr. Tikwan terkait masalah pembayaran buku sekolah di satuan Pendidikan Kecamatan Tanjung Morawa.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 2021 lalu. Ketika itu dirinya melakukan kerja sama dengan satuan pendidikan di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa.
Dikatakannya, pada saat itu pihak CV. MAALIKAL MULK BARU menerima orderan buku kurang lebih 5239 examplar dari pihak Dinas Pendidikan Tanjung Morawa yang kala itu Dr Tikwan Spd,Mpd menjabat sebagai Kepala Kordinator Wilayah Kecamatan (Kakorwilcam) dengan Nilai Rp 72.540.000.
“Pak Tikwan ada kemaren mesan buku sama kita sekitar 5239 examplar dengan jumlah uangnya Rp 72 juta lebih,” kata Fika Lubis.
Namun setelah itu, kata Fika, setelah beberapa bulan tagihan tersebut tidak juga kunjung dibayar dengan dalih beberapa kepala sekolah sudah tidak menjabat lagi dan ada yang sudah pindah sekolah.
Ia menyebutkan pihak CV. MAALIKAL MULK berusaha melakukan mediasi dan juga somasi kepada Dr. Tikwan Spd, Mpd selaku yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah pembayaran buku tersebut.
“Namun, Dr. Tikwan yang kini sudah menjabat sebagai Ketua Kordinator wilayah Deli Serdang ini seolah menganggap lupa dan mengabaikan. Dan dirinya merasa tidak ada yang harus diselesaikan dan bukan urusanya,” ungkap Fika Lubis
Sementara itu, Dr. Tikwan Spd, Mpd ketika dikonfirmasi media ini melalui via telepon selularnya membantah dirinya terlibat dalam permasalahan pembayaran buku tersebut.
“Biar aja dia buat laporan karena waktu itu bukan saya yang disitu,” katanya singkat.(ZAL)