
4,719 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID (Kutai, Kalimantan Timur) —Senin tanggal 18 Desember 2023, Terdapat perusahaan mengelola lahan hutan lindung ribuan hektar. perusahaan ini awalnya bernama PT. LBPS LONG BAGUNG PRIMA SAWIT dan kelolah saat ini PT. INDO GUNTA SAMBA. beralamat desa batu lepoq kec. karangan kab kutai timur prov Kalimantan timur.
Menurut keterangan warga sekitar sudah di kuasai puluhan tahun. dan diduga pihak dinas kehutanan tutup mata ikut bermain dalam prihal ini karena jarak dari kantor kecamatan dinas kehutanan berjarak – + 25KM.
begitu pun juga keterangan dari perangkat desa batu lepoq bahwa kepala desa yg saat ini masih baru 8 bulan dia menjabat, dugaan mereka bahwa sudah ada kordinasi dengan pihak kehutanan dan perusahaan.
Dan hasil investigasi dari pihak perusahaan, pihak perusahaan tidak mau kasih keterangan yg lebih jelas bahkan tidak mau ketemu pihak rekan kami SURAHMAN (delik hukum) tentang lokasi tersebut yg dia kuasai, ada pun salah satu pihak perusahaan memberikan keterangan yg kurang jelas. (Surahman/DH)