2,580 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID (Kota Depok) — Kembali di dunia maya digegerkan dengan beredarnya amplop berisi uang dan stiker Caleg DPR-RI nomor urut 1 Dapil Depok-Bekasi, Ranny Fadh Arafiq yang diberikan kepada warga di Depok, Jawa Barat.
Dalam amplop tersebut, terdapat sejumlah uang bervariasi antara Rp. 50-150 ribu yang diberikan oleh diduga tim pemenangan Ranny Fadh Arafiq pada pagi hari.
Dalam amplop tersebut, selain berisi stiker Ranny, juga ada stiker beberapa Caleg DPRD Kota Depok.
Selain di Kota Depok, amplop berisi dugaan politik uang tersebut juga beredar di Kota Bekasi, dimana terdapat stiker Caleg DPRD Kota Bekasi bernama Faisal nomor urut 1.
Bukan serangan Fajar, salah satu ketua organisasi pers di Depok menyebutnya dengan, itu serangan masa tenang.
Sementara itu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi mengatakan langkah itu membuat Ranny Fadh Arafiq terancam gagal duduk di Senayan.
Selain itu juga, di masa tenang ini berpotensi digunakan oleh siapapun termasuk oleh masyarakat untuk saling hasut, saling melemparkan ujaran kebencian dan saling menyebarkan berita bohong.
“Ulah siapapun itu, karena kelakuan paling bodoh saat ini. Itu bisa jadi penyebab utama Ranny gagal duduk di DPR-RI,” ujar Yus sapaan akrabnya kepada wartawan.
Ia juga sedikit menyinggung soal sepak terjang Ranny yang dinilai belum mumpuni sebagai seorang politisi. Cara-cara kasar ia katakan sudah tidak berlaku saat ini dalam dunia politik, apalagi Ranny maju diduga karena sang suami dinyatakan gagal mengikuti Pileg 2024 akibat terjerat kasus korupsi.
“Jadi, pada intinya untuk semua masyarakat yang cerdas, jangan memilih caleg yang main uang. Lihat juga rekam jejaknya lebih jauh,” tukas Yusra.
Yusfitriadi juga mengingatkan, biasanya caleg yang bermain politik uang akan mencari gantinya ketika telah dilantik menjadi anggota dewan. “Biasanya dengan cara apapun akan mencari ganti modal dari kampanye yang telah dikeluarkan, meskipun harus korupsi atau lainnya,” imbuhnya.
Kejadian dugaan money politik ini juga telah terdengar oleh Bawaslu Kota Depok. Temuan tersebut rupanya telah sampai ke telinga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok.
“Informasinya sudah didapat, nah saya langsung minta melakukan penelusuran makanya kita lakukan dulu penelusuran, kita harapkan ini bisa membuat informasi siapa pelakunya, dibaginya ke siapa, jumlah uangnya berapa, dan kejadiannya di mana,” jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio pada Senin, 12 Februari 2024 seperti dilansir viva.
Menurutnya, itu semua yang nantinya akan menjadi bukti untuk naik ke ranah pidana. “Kita bicara proses penyidikan ini menjadi hal yang ditimbang polisi daksa dan hakim nantinya. Karena penyidik akan menanyakan seperti itu, siapa yang menerima, benar enggak diterimanya, uang atau bukan. karena itu kan pertanyaan-pertanyaan penyidik.”
Hingga berita ini diturunkan pihak Golkar sendiri belum merespon dugaan kasus tersebut. Bahkan, Ketua Tim Pemenangan Ranny Fahd Arafiq, Tajudin Tabri yang juga caleg Golkar, belum merespon konfirmasi yang dilayangkan awak media. (TIM/RED)
