6,321 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( LAHAT ) — Diduga Sungai Tebu Tempat Bisnis Lendir dan Narkoba hal ini membuat geram sejumlah masyarakat yang mana telah mencoreng nama Kabupaten tersebut.
Beberapa tahun yang lalu Sungai tebu yang berlokasi di Desa Muara lawai, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim termasuk wilayah Kabupaten Muara Enim kini sudah masuk wilayah Kabupaten lahat.
Sungai tebu adalah sebuah tempat yang sangat tidak asing lagi bagi warga Muara Enim, karena dilokasi ini saat ini sudah menjadi pemukiman tempat hiburan malam yang ramai dikunjungi. Ada dugaan juga kalau tempat ini sudah dijadikan surganya para pemuja kenikmatan yang menjadikan lokasi ini sebagai tempat dugem dan narkoba.
Sebut saja Mr X (53 th) yang tak ingin di sebut namanya menyampaikan, ya dari dulu kawasan sungai tebu ini sudah lama ada warung remang remang yang di duga di jadikan tempat pesta miras, Narkoba dan postitusi. Setiap malam ramai terus penggunjung yang datang, suara musiknya pun keras, sampai kedengaran dari jauh.
“Entah sampai kapan tempat kumu ini terus di biarkan oleh pemerintah setempat, yang mana sangat meresahkan,” keluhnya.
“Lanjutnya, bila kita memasuki lokasi Sungai Tebu malam hari, dapat kita dengar hingar bingar irama musik remix ditempat hiburan yang ada disana. nampak juga wanita wanita penghibur yang sedang menunggu tamu yang ingin minta ditemani.
Ramainya tempat ini, ditambah lagi dentuman music irama remix yang keras, banyaknya wanita wanita penghibur ditempat ini. saat ini keberadaan tempat ini sudah sangat meresahkan warga sekitar.
”Kami anggap hal ini sudah sangat menggangu ketenteraman dan kenyamanan warga sekitar,, keadaan di Sungai Tebu saat ini, apakah pihak pihak yang terkait mengetahuinya atau memang tidak mengetahuinya,, karena lokasinya ada dipinggir Muara Enim dan di ujung batas wilayah Lahat, atau pura pura tidak tahu ”tutur MR X.
”Kami juga ingin mengetahui, apakah memang sudah ada izinnya, sehingga dibiarkan beroperasi setiap malam.
”Kami kwatir kalau lokasi ini tidak ditertibkan oleh pemerintah setempat atau yang terkait, tempat ini akan berdampak sangat buruk bagi lingkungan sekitar serta akan merusak generasi penerus bangsa, karena terus terang banyak sekali pengunjung tempat ini para kawula muda lelaki dan prempuan, sementara ditempat itu diperjual belikan miras, bisnis lendir dan juga diduga narkoba,’‘Jelasnya.
( FADJARUDDIN/DH )
