4,855 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( KALIDERES ) —Rencana pembangunan Rumah Abu dan Krematorium Swarga Abadi di wilayah setempat, menuai penolakan dari warga khususnya Rw 14 Kelurahan Kalideres. Penolakan tersebut dipicu oleh tidak adanya sosialisasi terbuka kepada umumnya warga, sebelum proses perizinan dan rencana pembangunan dijalankan.
Dalam kegiatan hadiri kurang lebih dua ratus perwakilan warga, toko masyarakat setempat dan warga perumahan Citra 2. Mengutarakan keberatan saat orientasi di lokasi rencana pembangunan Rumah Abu diduga mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan maupun pemberitahuan resmi terkait rencana pembangunan fasilitas tersebut. Sabtu, 21/02
Diwaktu yang sama sosok tokoh masyarakat dikenal Tomy, beliau menilai proyek berskala besar seperti rumah abu dan krematorium seharusnya melalui tahapan komunikasi publik yang transparan serta mempertimbangkan aspek sosial, lingkungan, dan tata ruang wilayah.

“penggunaan lahan untuk kegiatan krematorium memiliki klasifikasi khusus dan tidak bisa disamakan dengan bangunan komersial biasa, pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau setidaknya UKL-UPL, tergantung pada skala dan potensi dampaknya. Kami menilai aspek ini penting karena menyangkut emisi, pengelolaan limbah, serta dampak sosial terhadap lingkungan sekitar.” Ujarnya
Warga juga meminta agar pihak pengembang dan instansi terkait menjelaskan secara terbuka status perizinan, termasuk izin lingkungan, persetujuan bangunan gedung (PBG), serta rekomendasi dari pemerintah setempat. Mereka menegaskan bahwa keberadaan fasilitas krematorium harus memperhatikan dampak lingkungan, lalu lintas, serta kenyamanan warga sekitar….
Darmawan, Ketua RT Kalideres Permai, menegaskan bahwa lahan tersebut sejak lama dimanfaatkan sebagai fasilitas umum untuk kegiatan olahraga warga dan ruang silaturahmi masyarakat. Menurutnya, “keberadaan fasilitas itu sangat penting karena turut mendukung pembinaan serta pengembangan potensi generasi muda, terlebih lokasinya berdekatan dengan lingkungan sekolah. Ia berharap lahan tersebut tetap difungsikan sebagaimana mestinya demi kepentingan bersama.”Ujarnya
Secara umum, warga berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh dan menghentikan sementara proses pembangunan hingga seluruh prosedur sosialisasi dan persetujuan masyarakat dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Rumah Abu dan Krematorium Swarga Abadi maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.
( AGUS.W/RED )
