5,494 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( DELI SERDANG ) — Sebulan terakhir ini kabar “hangat” Mengenai oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kian menjadi topik perbincangan hangat di masyarakat ramai khususnya bagi kaum penikmat warung kopi yang ada di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Tidak terlepas juga bagi “Ras Terkuat” Di bumi yang tidak lain adalah kaum ibu ,Mereka rela menghabiskan waktu untuk bercerita sembari membahas mengenai pemerintahan di Pemkab Deli Serdang yang telah “Dikuasai” keluarga Tambunan selama dua puluh tahun lebih itu.
Mulai dari dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati terpilih Asri Ludin Tambunan serta beberapa kasus pejabat yang berkaitan dengan hukum lainnya dan kini dibincangkan secara terus menerus oleh masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
Banyak pejabat yang memanfaatkan kedudukannya guna kepentingan pribadi baik untuk memperkaya diri dan diduga untuk memuluskan “relasi” Bagi keluarga oknum pemerintahan tersebut.
Kasus korupsi juga perilaku arogansi mungkin sudah tidak asing ditelinga masyarakat dan kali ini dua institusi sepertinya tercoreng karena kelakuan oknum pejabat di satuan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Mhd Lukman, S.pd.i kordinator wilayah (korwil) Kecamatan Galang Jumat (7/2) mengirimkan pesan whatsapp kepada Ketua Dpd Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Sumut Fika Lubis perihal jawaban dari surat yang dikirimkan DPD LAI Sumut Kamis (6/2) tentang kisruh buku pelajaran Melayu Karo Simalungun (mekarsi) karena diduga kuat buku muatan lokal itu tidak memiliki ISBN standar penerbit dan Badan Hukum PT/CV dan telah beredar ke sekolah yang ada di Kabupaten Deli Serdang salah satunya di Kecamatan Galang.
Berikut isi chat yang ditulis pria berkaca mata tersebut. “Fika kalau menanyakan itu ke saya, salah alamat karena saya ga ada memesan buku Mekarsi ke vendor/percetakan y masalah barcode dan yg mengantar kesekolah tanya vendor dan dinas pendidikan kabupaten
Dan masalah anggaran pembelian buku tanya Kasek karena Korcam tidak memegang anggaran”. Tulis Lukman.
Akan tetapi setelah menulis pesan itu, Mhd Lukman juga laangsg mengirimkan foto dirinya bersama Wakaploda Sumut Brigjend Pol Rony Samtana.
Disitu Fika membalas pesan tersebut dan mempertanyakan maksud serta tujuan dari foto yang dikirimkan korwil Galang ini karena dianggap “pamer” seolah menunjukan dirinya dekat dengan pejabat di Kepolisian Daerah Sumatera Utara itu.

“Pak ini maksudnya apa y pak, sy bngung ketika sy bersurat ke kantor bapak foto ini Bpak lampirkan, apa mksdnya mau nakut nakutin atau itimidasi sy dgn bapak berfoto diduga Wakapolda Sumut” Balas Fika melalui pesan tersebut.
Banyak keterangan yang menyebutkan kepada media ini bahwasanya Mhd Lukman sering “Menjual” Nama Wakapolda Sumut untuk “membentengi” Diri karena baginya mungkin bisa melindungi jabatan yang kala ini tengah di dudukinya.
“Sudah sering itu dibuatnya bang bahkan semakin arogan sikapnya semenjak pak rony jadi wakapolda padahal entah dari mana jalannya dia adik wakapolda” Ucap Seorang sumber di disdik Deli Serdang.
Beberapa masyarakat yang melihat foto tersebut berkomentar agar wakapolda Sumut Brigjend Pol Roni Samtana segera menegur “keras” Terhadap Mhd Lukman pejabat Korwil Galang Disdik tersebut agar karir Jenderal Bintang satu ini tidak buruk karena “hama” Yang kerap menjual nama untuk kepentingan jabatan serta pribadinya itu.
“Pak rony tolong tegur dan ingatkan pejabat yang katanya ustadz itu (Mhd Lukman-red) supaya jangan jual nama bapak dan di jadikannya benteng” kata Borneo Simarmata Salah satu warga yang tau persis mengenai perilaku dari pada korwil Galang tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan Senin (10/2) Belum ada keterangan yang diberikan oleh Mhd Lukman setelah wartawan media ini berupaya melakukan konfirmasi terhadap dirinya, Bahkan beberapa pesan singkat Whatssapp yang dilayangkan tidak menuai balasan. ( FL/TEAM )
