3,194 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( SUMSEL ) — Desa Sumber mulia kecamatan Lubai ulu patut berbangga. Pasalnya salah satu putera daerahnya, Jonidi S.H yang maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, kini dilantik setelah berhasil meraih satu kursi di DPRD kabupaten setempat di dapil 2 kecamatan Lubai ulu, Lubai, Rambang.
Jonidi S.H berlabuh menjadi wakil rakyat Kembali khususnya Dapil 2 berkat perjuangan bersama masyarakat setempat guna membawa dampak positif bagi wilayahnya yang berada jauh dari pusat kota.
Jonidi S.H Perna menjadi beberapa periode sebagai anggota DPRD kabupaten muara Enim kini dipercaya kembali oleh masyarakat Kecamatan, Lubai ulu, Lubai, Rambang Hususnya di Dapil 2 untuk menjadi representatif rakyat disana.
“Berkat dukungan semua elemen masyarakat, Alhamdulillah hari ini saya dilantik menjadi wakil rakyat. Amanah yang diberikan masyarakat Lubai ulu, Lubai dan Rambang pada umumnya, dan tiga kecamatan pada khususnya akan saya jaga dan rawat dengan baik,” kata pak Jon, sapaan karibnya, kepada Media Delik HUKUM id, usai prosesi pelantikan, Senin, 27 September 2024.di gedung paripurna DPRD Kabupaten muara Enim.
Politisi asal Partai Golongan karya (GOLKAR) kabupaten muara Enim ini, selain menjalankan kebijakan berdasarkan aspirasi masyarakat, pak Jon juga siap membesarkan dan mengibarkan bendera GOLKAR di kabupaten muara Enim.
“Aspirasi masyarakat menjadi prioritas utama, itu menjadi niat awal yang menginspirasi saya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, terutama soal pemerataan pembangunan. Tak lupa juga, Golkar kabupaten muara Enim yang menjadi rumah saya yang kesekian kalinya
bagi saya, saya selaku kader selalu siap mengibarkan panji-panji Golkar dan selalu menjaga nama baik partai ditengah masyarakat,” imbuhnya.
( SAHRODIN/DH )
