348 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr Yuniar,MPH.Memaparkan ” Tingkat stunting Di kabupaten Magelang Masih di angka 13,1 Persen data terbaru Tahun 2023 Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat ( E-PPGBM) Yang Dilakukan Perhitungan setiap Bulannya Melalui posyandu dan Petugas Gizi di 29 Kecamatan.paparnya
Bupati Magelang Zaenal Arifin,S.IP. Mengapresiasi kerja keras yang telah dibangun oleh semua stakeholder Terutama Dinas kesehatan kabupaten magelang yang terlibat langsung dalam upaya penurunan stunting sehingga Kabupaten Magelang memperoleh peringkat pertama dalam hal pelaksanaan kinerja delapan aksi penurunan stunting di tingkat Provinsi Jawa Tengah
“‘Upaya penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat, oleh sebab itu perlu dilakukan komitmen bersama dan berkesinambungan juga berkontribusi secara aktif dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi,tandas nya
Di konfirmasi terkait Pola yang di terapkan dalam Mengatasi masalah Stunting di kabupaten Magelang, dr Yuniar Mengatakan, “Saat ini Kami tetap mengacu pada Perpres 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, intervensi gizi spesifik, yakni intervensi yang Di laksanakan untuk mengatasi Penyebab langsung terjadinya Stunting ( Bidang Kesehatan ) Sementara intervensi gizi sensitif, yakni intervensi seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.Tentu nya Dinas kesehatan kabupaten magelang Tetap mengikuti Arahan dari Tim TPPS ( Tim Percepatan Penurunan Stunting ) di Kabupaten Magelang, penanganan stunting diperlukan kerja bersama dan Penanganan yang Serius tidak instan, ada proses panjang yang harus dilalui.kata nya
Lebih lanjut dr Yuniar membeberkan” Kita Terus pantau perkembangan Stunting di kabupaten Magelang sesuai Arahan dari Bapak Kepala Dinas dr Sunaryo,Untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Sendiri dalam mengatasi Penurunan Stunting kita masuk di intervensi gizi Specifik,jadi ada Dua Intervensi specifik dan sensitif,kalau yang spesifik itu yang berhubungan langsung dengan Kesehatan, jadi ke sasaran nya langsung,itu tugas Dinas Kesehatan Kabupaten magelang untuk intervensi Spesifik,nanti ada yang di luar itu tentunya di luar dinas kesehatan,bebernya
Dari kemenkes ada 11 intervensi itu di mulai dari Usia remaja sampai ke Balita, jadi usia remaja itu kegiatan nya ada pemberian tablet tambah Darah kepada remaja Putri dari usia 10 sampai 18 tahun,tiap 1 minggu sekali itu di berikan di sekolah sekolah di kabupaten magelang,kemudian di cek dia anemia atau tidak melalui screening anemi, itu untuk usia Remaja nya, tuturnya
Mengenai Ibu Hamil dr Yuniar juga memberikan Keterangan, bahwa Ibu Hamil juga di berikan Tablet Tambah darah minimal 90 selama kehamilan untuk pencegahan Anemia,Ibu Hamil Yang kekurangan Gizi,maka Dinas kesehatan akan memberikan Makanan Tambahan Ibu Hamil MT Bumil KEK,yang lingkaran lengan nya kurang dari 23.5,untuk Ibu hamil juga kami selalu saran kan untuk memeriksa kehamilan nya minimal 6 kali selama kehamilan, ujar nya
Untuk Bayi Kami selalu Memberikan Pemahaman kepada Ibu yang baru melahirkan untuk memberikan ASI Eksklusif selama 6 bulan,usia 6-24 Bulan di berikan Makanan pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) melalui kegiatan Posyandu di bantu oleh kader Posyandu dan petugas puskesmas, akan memantau perkembangan Pertumbuhan Balita Tersebut, jadi setiap bulan balita harus di ukur berat badan dan panjang atau tinggi badan nya, untuk mengetahui pertumbuhan atau perkembangan nya sesuai standar atau Tidak.kemudian Untuk balita yang bermasalah nanti akan mendapatkan tambahan Gizi seusai dengan masalah nya,jika ada balita Gizi nya Buruk,maka balita tersebut akan di rujuk ke puskesmas atau Ke Rumah Sakit,pungkas nya
Untuk penanganan stunting bukan hanya Dinas kesehatan saja yang terlibat,tapi seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD dan pihak terkait,Untuk 29 puskemas yang berada di kabupaten magelang,terus melaporkan ke Dinas Kesehatan terkait kegiatan penanganan Stunting di kabupaten Magelang, [NS]