1,395 total views, 3 views today
Medan- Delik Hukum
Opini masyarakat beberapa hari ini nampaknya semakin buruk terhadap instansi TNI-AD berdasarkan survey yang dilakukan tim media Delik-Hukum.id secara random,hal itu terjadi di duga akibat ulah oknumnya yang disinyalir dengan sengaja melakukan perbuatan semena-mena dan memanfaatkan jabatan serta kekuasaan hingga mencoreng institusi yang dibanggakan oleh rakyat negara Republik Indonesia itu.
Mulai dari persidangan kasus Imam Masykur korban penganiayaan yang menyebabkan kematian oleh tiga orang Paspampres di Jakarta beberapa waktu lalu dan kasus tersebut kini tengah bergulir dalam persidangan militer yang di lakukan oleh pihak Pomdam Jaya beserta jajaran kini.
Kasus yang merusak garangnya citra TNI AD juga tidak kalah viral,kini Sumatera Utara juga memiliki topik hangat untuk di jadikan bahan perbincangan di masyarakat, Sersan Kepala (Serka) SMT Oknum TNI AD bertugas di Kodim 0206 Dairi yang disebut Menjadi “big boss” perjudian di Kabupaten Dairi menjadi perbincangan hangat baik itu di warung kopi maupun lokasi kumpulnya masyarakat baik dari kalangan menengah ke bawah maupun menengah ke atas.

Bebasnya perjudian di kabupaten Dairi ini diduga kuat tidak terlepas dari “perlindungan” pimpinan di Kodim 0206 Dairi,hal itu berdasarkan adanya informasi akurat yang di dapat awak media beberapa hari kemarin kepada wartawan namun hal tersebut masih tanda tanya karena Kapendam I /BB hingga berita ini diturunkan juga belum memberikan keterangan terkait pemberitaan yang viral ini.
“Kemarin bang pernah di tangkap sama Polres Dairi beberapa orang yang berkaitan sama perjudian Toga Group tapi Dandim Dairi katanya langsung turun mengurus semua itu” ucap seorang Nara sumber yang identitasnya sangat dirahasiakan berdasarkan kode etik jurnalistik mengenai pemberitaan kepada wartawan media ini Sabtu (4/11) sekira pukul 14.30 WIB.
Menanggapi hal ini Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono ketika dihubungi wartawan delik hukum melalui sambungan telepon mengatakan akan memberikan atensi kepada pihak polres untuk segera melakukan penindakan terkait aktifitas yang telah melanggar undang-undang dan menyalahi aturan negara tersebut. “terima kasih infonya nanti kita sampaikan ke polres utk ditindak”tulis Direskrimum yang melakukan konfirmasi melalui Whatssapp Minggu (5/11) sekira pukul 16.15 WIB (ZAL)
(Teks foto : Direskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono dan beberapa contoh kegiatan perjudian )
