9,686 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PASAMAN BARAT ) — Terlihat “kebal” dengan aturan hukum di negara Republik Indonesia membuat dua Pekan Menjadi Kapolda Sumatra Barat, Jabatan Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA Dikangkangi” “Keroco” Tambang Emas Ilegal pengusaha sekaligus pengelola tambang emas ilegal di Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat kian membusungkan dada seakan para “keroco” yang bekerja dilokasi tambang tidak takut dengan pihak kepolisian.
Bahkan para umat atau pekerja yang berkaitan dengan tambang itu seakan tidak menghiraukan kehadiran orang nomor satu di Polda Sumbar yaitu Kapolda Sumatra Barat Irjend Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA
Jenderal yang baru merasakan pangkat dua bintang karena menjabat Kapolda sekitar dua pekan ini nyatanya terkesan “Dikangkangi” oleh para “keroco” juga pengelola tambang yang disinyalir kuat tidak memiliki izin resmi itu.
Banyaknya wilayah perairan tepian sungai yang dikerok untuk menjadi pertambangan emas ilegal tersebut ternyata membuat banyak masyarakat merasa geram dan marah.
Dengan berbagai komentar yang diutarakan beberapa tokoh masyarakat mewakili warga sekitar dan telah di tulis pada pemberitaan media ini akan tetapi tidak membuat pengelola tambang yang disinyalir tidak memiliki izin tersebut menghentikan aktifitasnya.
Hasil investigasi awak media ini ke lokasi selama beberapa hari berturut-turut memperlihatkan “bebasnya” Kegiatan terlarang itu.

Alat berat berupa escavator dan berbagai macam jenis lainnya beroperasi hampir dua puluh empat jam tanpa henti mengeruk dan memporak porandakan lokasi yang di tepian sungai itu menjadi terlihat berlubang dan berantakan.
Akibatnya air sungai menjadi keruh sehingga membuat ikan yang dulunya banyak terlihat pada sungai di Ranah Batahan itu kini seolah punah tidak terlihat lagi seperti biasanya.
Seperti tidak adanya tindakan hukum yang diberikan oleh instansi terkait dan aparatur setempat di kawasan Pasaman Barat tersebut membuat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Sumatera Utara Fika Lubis yang merupakan keturunan daerah tersebut mengambil alih untuk menentukan langkah terhadap lokasi tambang yang meresahkan warga ini.
Besarnya rasa semangat dan tekad yang ada dalam diri ketua LAI Sumut ini telah diikrarkannya dihadapan banyak anggota serta pengurus DPD LAI Sumut untuk membersihkan kampungnya itu dari para mafia pertambangan emas ilegal itu.
Dibuktikannya sembari membawa bendera Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Fika Lubis melayangkan beberapa laporan ke Jakarta terkait kegiatan ilegal tersebut.
Lembaga yang telah membuat namanya dikenal dan disegani ini mengirimkan surat Langsung kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto di Istana Jakarta.
Bukan itu saja, Lembaga yang dulunya Dibawah Asuhan Alm Djoni Lubis ini juga mengirimkan surat pengaduan/laporan tersebut kepada panglima TNI,Kapolri DPR RI serta beberapa instansi pusat yng berkaitan dengan kegiatan tambang “siluman” itu dengan harapan pemerintah segera lakukan tindakan tegas terhadap pengelola dan lokasi tambang emas tersebut.
“Kita perhatikan seperti tidak ada tindakan dari instansi di kawasan tersebut maka kami langsung ambil keputusan dengan menyurati Bapak Presiden Prabowo Subianto,Bapak Panglima TNI dan Bapak Kapolri beserta instansi pusat terkait agar turun ke lokasi untuk menindak pengelola juga pekerja serta mengeksekusi lokasi dengan cara menutupnya secara permanen supaya tidak ada tambang kemudian hari guna terciptanya lubuk larangan yang tiga tahun ini tutup karena adanya tambang itu” Ucap Fika Lubis.
( FIKA.L/ZAL/RED )

