747 total views, 747 views today
DELIK-HUKUM.ID ( JAKARTA ) — Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi (Purn) Tan Sri Da’i Bachtiar mengemukakan kultural menjadi aspek penting dalam upaya reformasi Polri.
Da’i Bachtiar yang ditemui di Jakarta Selatan, Rabu, mengatakan bahwa terdapat tiga aspek dalam reformasi Polri, yaitu instrumental, struktural, dan kultural.
Menurut ia, aspek instrumental dan struktural telah cukup baik di dalam tubuh Polri.
“Kalau instrumental, peraturan perundangan saya kira sudah cukup. Struktural juga sudah dibentuk. Kepolisian nasional, dari mulai pusat sampai kepada terendah, polsek dan juga ada Bhabinkamtibmas di desa-desa,” katanya.
Sedangkan kultural yang berkaitan dengan jati diri Polri, kata Bachtiar, aspek tersebut masih perlu diperbaiki.
“Pada kultural itulah yang kita masih perlu perbaikan-perbaikan. Kalau perlu, speed-nya (kecepatan) ditambah,” ucapnya.
Mengenai pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Bachtiar mendukung penuh komisi tersebut.
“Saya setuju sekali karena memang sejak 1998 itu Polri sudah bereformasi, termasuk saya sendiri mengalami, sehingga kalau sekarang misalnya ada masih kekurangan, itu bagian dari evaluasi introspeksi,” katanya.
Pada Jumat (7/11), Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, yang diketuai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain Jimly yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komite lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.
Lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Kemudian, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.
Terakhir, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.
( SYAFRIL/RED )
