2,720 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( MEDAN ) — Resah dengan adanya kegiatan terlarang perjudian di kawasan Gang Keluarga Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal membuat Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Islam Bersatu (FIB) Kota Medan turut merasa geram dengan pihak aparat penegak hukum yang terkesan melakukan pembiaran terhadap aktifitas haram tersebut.
Hal itu disampaikan langsung ketua FIB Kota Medan Rahmadsyah kepada wartawan melalui telepon seluler Jumat (3/5) sekira pukul 08.00 WIB.
Rahmadsyah yang sebelumnya sempat bergabung dengan Organisasi Front Pembela Islam (FPI) Asuhan Habib Riziq Syihab ini mengancam keras akan mendatangi lokasi judi tembak ikan itu untuk menutup secara paksa bila mana petugas kepolisian masih terkesan tutup mata dan tidak dapat melakukan upaya hukum sesuai yang ada di negara Republik Indonesia ini.
“kalau memang polisi tidak dapat menutup dan memproses secara hukum dan aturan yang berlaku di negara ini maka kami dari FIB Kota Medan dengan tegas menyatakan akan mendatangi lokasi itu dan akan kami tutup secara paksa” tegas Rahmad.
Belum sampai disitu,Pria yang sudah melanglang buana dalam organisasi ini juga berencana akan berkoordinasi langsung dengan ketua Umum FIB Zulkifli Rangkuti guna meminta restu terkait aksi sweping yang akan akan segera mereka lakukan dalam kurun waktu dekat. “hari ini lepas shalat Jum’at saya akan menghadap dan meminta restu sama Ketua Umum Ustadz Zul agar kami mendapat dukungan dan juga pasukan tambahan supaya kegiatan kami berjalan dengan aman dan lancar bilamana ada terjadi gesekan dengan orang-orang yang ada di tempat itu” sembari menyatakan lokasi yang akan mereka datangi tersebut merupakan tempat orang-orang yang memiliki kebiasaan tidak baik.
Seperti yang diberitakan beberapa hari ini,Aktifitas Judi ketangkasan tembak ikan di Gang Keluarga Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal terkesan bebas tanpa tersentuh hukum pasalnya lokasi tersebut sudah beroperasi selama setahun ini seolah aparatur negara melakukan pembiaran dan terkesan adanya main mata dengan pemilik mesin judi itu yang berdasarkan informasi di kelola oleh Oknum Provost TNI Kodam 1 /BB Praka Marbun.
“abang kalau mau kordinasi langsung aja sama bang Marbun Provost Kodam karena dia yang punya ini”kata pria yang saat itu berjaga di lokasi judi tembak ikan kepada wartawan media ini yang melakukan konfirmasi beberapa waktu yang lalu terkait resahnya masyarakat tentang perjudian tersebut. (TIM)
