2,560 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( MEDAN ) — Berembus kabar adanya keresahan TM mengenai pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai bandar maupun penyalur narkoba jenis sabu di Gang Hasanah Kelambir V Kecamatan Medan Helvetia Sabtu (16/6).
Informasi ini didapat melalui beberapa rekan awak media yang terkadang keluar masuk ke dalam kawasan peredaran Narkoba tersebut.
“Coy bilang sama Rizal (wartawan media Delik-Hukum-red) agak hati-hati Thomas mulai mencari tau tentang dia karena si Thomas enggak terima namanya dibawa-bawa dalam berita kemarin” ucap nara sumber yang berjenis kelamin laki-laki tersebut di sebuah warung dekat SPBU Jalan Kelambir V kemarin.
Mendapat informasi berharga ini membuat tim media langsung memberitahukan melalui pemberitaan kepada Kapolrestebes Medan Kombes Pol Teddy Marbun S,H Sik guna upaya mencegah atau memperkecil hal yang tidak diinginkan terhadap kru juga staf redaksi media Delik-Hukum biro Sumatera Utara karena mengingat banyaknya kasus penganiayaan yang dialami wartawan setelah memberitakan mengenai Bandar Narkoba.
Beberapa waktu lalu media ini gencar menulis pemberitaan tentang barak narkoba di kawasan Kelambir V Gang Hasanah Kecamatan Medan Helvetia yang berdasarkan keterangan bahwa lokasi tersebut dikelola oleh TM dan PO yang merupakan pemain lama di kawasan bantaran sungai Kampung Lalang tersebut.” yang jelas si Thomas (TM) masih main dia disitu dan katanya ada juga bahan si Putra Ompong (PO) di Hasanah dan gang sebelahnya itu” kata narasumber yang tidak ingin identitasnya diungkap ke publik.
Beberapa hari yang lalu petugas kepolisian turun ke tempat peredaran narkoba itu namun sangat disayangkan tidak ada hasil yang di dapat baik itu penangkapan bandar maupun pengguna narkoba di duga operasi tersebut bocor hingga akhirnya petugas kepolisian kembali ke komando dengan “tangan kosong”
Hari ini Minggu (16/6) beberapa jam menjelang berita ini dirilis ke situs portal berita Delik-hukum.id terlihat aktivitas yang begitu ramai di Gang Hasanah tersebut disinyalir banyaknya pengguna keluar masuk membeli atau juga mengonsumsi narkoba jenis sabu di tempat yang sudah disediakan oleh pengelola tersebut (ZAL/TIM)
(Teks Foto : 1. Gambar mata seseorang yg mengintip/mengintai, 2. Syafrizal Anwar Siregar wartawan Delik Hukum)
