
2,090 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( JAKARTA ) — 22 Desember 2024 Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) resmi memiliki kepengurusan baru. Pelantikan yang digelar pada Minggu sore ini menandai babak baru bagi organisasi kepemudaan tersebut. Sejumlah nama penting dalam kepengurusan pusat GPM, seperti Janu Widiyanto, Budiman Sumodiwongso, dan Ericko Pandu Sumbogo, turut hadir dalam acara yang berlangsung di Kantor DPP GPM, Jalan Duren Tiga 12, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, diharapkan GPM DKI Jakarta dapat semakin aktif dalam menjalankan program-program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pemuda di Jakarta. Adapun struktur kepengurusan DPD GPM DKI Jakarta terpilih adalah sebagai berikut :
Penasihat :
1. Adil Abas
2. Suroto
3. Mustofa Haris
Ketua : Riswanda
Wakil Ketua :
1.Handono Wiwoho
2.Marco Mclion
3.Kareem Abdul Jabbar
4.Koeshondo W Widjojo
5.Bambang
6.Wardiman
7.Timotius Benjamin Ebenezer Rajagukguk
8.Pranaditya Hariyadi Zaidan
Sekretaris : Rio Novaldi
Wakil Sekretaris :
1.Christian Nathanael
2.Rizky Akbar Hermawan
3.Koza Perdhika Sukiyan
Bendahara : Magda Hamustri Nspi
Wakil Bendahara : Dewi Haryani
Dalam sambutan perdananya Ketua DPD GPM DKI Jakarta terpilih Riswanda menyampaikan “Beberapa program kerja Prioritas yakni pembangunan Koperasi sebagai basis ekonomi anggota untuk membangun kemandirian dan kaderisasi.” Dalam sesi terakhir acara diadakan diskusi tentang Koperasi dengan nara sumber tokoh muda Koperasi Suroto PH. Menurut Suroto Koperasi dalam penjelasannya Koperasi lawan tanding Kapitalis. Koperasi sebagai pilar kemandirian dengan prinsip awal kesetaraan hak dalam pengambilan keputusan.
Tak ketinggalan Suroto menjelaskan sejarah lahirnya koperasi, prinsip-prinsip dasar dibentuknya koperasi yang berbeda dengan koperasi pada umumnya. Peserta pelantikan pengurus DPD GPM DKI Jakarta selain anggota DPD terpilih dan DPP juga dihadiri oleh simpul-simpul DPC Jakarta antara lain DPC Jakarta, DPC Jakarta Barat, DPC Jakarta Utara, DPC Jakarta Pusat dan DPC Jakarta Timur. ( MN/DH )