1,519 total views, 1,519 views today
DELIK-HUKUM.ID ( DEPOK ) — Itilah dengan kata “coffee morning,” adalah kegiatan diskusi santai di pagi hari. Kegiatan ini sering diadakan di kantor untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi, atau sekadar untuk bersosialisasi sambil minum kopi. Atau juga diistilahkan coffee morning itu juga dapat merujuk pada briefing atau rapat singkat di pagi hari untuk membahas agenda atau memberikan informasi penting.
Seperti yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Arif Budiman, dengan mengawali masa tugasnya, menjalin silaturahmi bersama insan pers melalui kegiatan coffee morning, berlangsung, Rabu (5/11/2025), di Aula Gedung Kejari Depok, Jawa Barat.
“Benar, dalam kegiatan ini menjadi ajang komunikasi dua arah antara kejaksaan dan media untuk mempererat sinergi dalam mengawal transparansi penegakan hukum khususnya di Kota Depok.
“Maka, pihaknya mengapresiasi atas peran penting media dalam mengawal proses hukum dan menyebarkan informasi yang akurat serta berimbang kepada masyarakat,” ujar Arif Budiman.
Menurutnya, bahwa hubungan harmonis antara kejaksaan dan jurnalis sangat dibutuhkan untuk memperkuat kesadaran hukum publik sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
“Bahkan, kami juga menyadari media memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat. Jadi, melalui kegiatan ini kami ingin membuka ruang komunikasi yang lebih intens dan saling mendukung dalam menjalankan tugas,” tutur Arif Budiman.
Ia juga menyebutkan, bahwa Kejari Depok berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel. Karena, media memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
“Untuk itu, kami terbuka terhadap kritikan dan masukan dari rekan-rekan wartawan. Hal tersebut, dengan adanya kontrol dari media, kami bisa bekerja lebih baik dan menjaga integritas lembaga,” ucap Arif Budiman.
Ditambahkannya, bahwa Kejari Depok dalam waktu dekat ini, akan memulai penyidikan terhadap sejumlah perkara yang tengah dalam tahap telaah. “Kendati belum membeberkan detailnya, pihaknya memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Arif Budiman.
Ditempat yang sama Andi Tri Saputro, SH, MH, selaku Plt. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Depok menambahkan, bahwa pihaknya juga mendukung terhadap langkah dan komitmen Kepala Kejari dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di wilayah Depok.
“Jadi, kami selalu siap mendukung setiap kebijakan pimpinan untuk memperkuat fungsi intelijen kejaksaan, baik dalam pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi,” tukasnya.
Andi menambahkan, bahwa dengan kegiatan coffee morning ini, diharapkan menjadi momentum awal bagi Kejaksaan Negeri Depok dan insan pers untuk membangun kolaborasi yang lebih erat. “Artinya, dengan sinergi yang kuat, keduanya diharapkan mampu berkontribusi dalam mewujudkan Kota Depok yang lebih aman, adil, dan transparan,” pungkasnya.
( BOY/MUL/RED )
