
5,395 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PRABUMULIH ) — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Prabumulih yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman No. 03 Kota Prabumulih Tepatnya Depan kantor DPRD Kota Prabumulih,Pusda yang di pimpin oleh Bapak Drs. Mahpuzi, M.Si selaku Kepala Dinas dan Ibu Lenni Kartika, SH, M.Si selaku Sekretaris Dinasnya.
Berperan aktif dalam menumbuh kembangkan minat baca masyarakat Kota Prabumulih. Seperti yang di amanatkan dalam UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 48 ayat 4 “Pembudayaan kegemaran membaca pada masyarakat sebagaimana di maksud pada ayat (1) di lakukan melalui penyediaan sarana perpustakaan di tempat-tempat umum yang mudah di jangkau, murah dan bermutu”.
Melalui Bidang Layanan Perpustakaan dan Teknologi Informasi yang di pimpin oleh Ibu Arlaina, SE, M,Si selaku Kepala Bidang dan Penanggung Jawab kegiatan, Perpustakaan Umum Daerah Kota Prabumulih secara rutin melaksanakan kegiatan Perpustakaan Keliling yaitu kegiatan layanan perpustakaan yang bergerak dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan mobil perpustakaan keliling dan menjangkau tempat-tempat yang jauh dari layanan perpustakaan umum setempat. Sasaran dari kegiatan ini diantaranya adalah Sekolah-sekolah, Kecamatan, Kelurahan dan tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Prabumulih.
Layanan Perpustakaan Keliling ini diisi dengan kegiatan layanan baca buku di tempat, sosialisasi, storytelling dan bagi-bagi door price yang di pimpin langsung oleh Ibadurrahman, S.Sos Pustakawan Ahli Muda Sub Koordinator Ekstensi Perpustakaan Keliling sebagai Ketua Tim Kegiatan. Di harapkan dengan kegiatan ini layanan kepada masyarakat Kota Prabumulih lebih optimal dan minat baca masyarakat dapat meningkat lebih baik untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045. (FADJARUDDIN/DH)
“Salam Literasi_Literasi Untuk Kesejahteraan”
Sumber : Perpustakaan Umum Daerah Kota Prabumulih
( Fadjaruddin/DH )