
2,010 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID (Depok) — Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Gaffar Waliyondi beserta Pejabat Struktural dan Pegawai sore ini menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, (6/02/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan serta mengedukasi kepada Warga Binaan Rutan Kelas I Depok tentang tata cara maupun proses Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam sambutanya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan menyampaikan, “Kegiatan sosialisasi Pemilihan Umum yang disampaikan secara langsung oleh Tim dari KPU Kota Depok ini nantinya dapat mengedukasi teman-teman semua (Warga Binaan), ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sampaikan ilmu yang didapatkan disini kepada teman-teman (Warga Binaan) yang lainnya”, Ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dalam kesempatan ini juga tidak luput melakukan sapa Warga Binaan dengan melakukan tanya jawab seputar Pemilahan Umum Tahun 2024. Diharapkan dengan hadirnya KPU Kota Depok memberikan sosialiasi ini, Warga Binaan dapat paham dan mengerti tentang pelaksanaan hingga tata cara Pemilihan Umum. (JON)