783 total views, 3 views today
DEPOK, DELIK – HUKUM.ID. Sebanyak 176 Pegawai dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R.Andika Dwi Prasetya untuk menduduki Posisi Baru di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, kegiatan yang dilaksanakan di Aula Soepomo Kanwil Jabar ini diikuti dengan Penuh Khidmat, (12/10/23).
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan yang dilaksanakan hari ini, 5 (lima) diantaranya akan menduduki jabatan baru di Rutan Kelas I Depok yakni, Lamarta Surbakti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan nantinya akan menduduki Jabatan sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Mochammad Fatih Hazin yang sebelumnya sebagai Pejabat Pelaksana Pada Ditjenpas nantinya akan menduduki jabatan sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Depok menggantikan Nu’man Fauzi yang kini menjabat sebagai Kasi Binadik di Lapas Kelas IIA Cibinong, Gaffar Waliyondi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur nantinya akan menduduki Jabatan Sebagai Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Depok menggantikan Widhi Ideranianto Prayitno yang kini menjabat sebagai Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib di Lapas Kelas IIA Karawang, Agung Trian Nugraha yang sebelumnya sebagai Pejabat Pelaksana Pada POLTEKIP nantinya akan menduduki Jabatan sebagai Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, dan Brahmatiya Putra Sakti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Kepegawaian dan Tata Usaha LPKA II Pangkal Pinang nantinya akan menduduki jabatan sebagai Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan di Rutan Kelas I Depok.
Dalam amanatnya, Kakanwil Jabar tidak luput berpesan, “Kepada saudara yang diamanahkan sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis baik yang mutasi maupun promosi, saya berpesan untuk mengexplore diri untuk kebaikan organisasi, meningkatnya kinerja organisasi ada di pundak saudara-saudara. Maknai manfaat apa sekiranya yang bisa kita berikan untuk organisasi atas amanah yang telah organisasi berikan, agar amanah yang diemban Saudara saat ini dapat menjadi amal pahala dan berkah untuk diri Saudara”, tutur Andika.
(JON)
