
1,576 total views, 735 views today
DELIK-HUKUM.ID ( JAKARTA ) — Janji Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta akan kembali normal dalam tujuh hari sejak Jumat (19/9/2025) terbukti meleset.
Pantauan media di berbagai SPBU swasta seperti Shell Indonesia dan BP-AKR menunjukkan kelangkaan pasokan bensin masih terjadi hingga hari ini, tepat sepekan setelah janji tersebut disampaikan.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai Bahlil dan Pertamina telah gagal menepati komitmen. “Bahlil Lahadalia baru tahu dia, sekarang kena dibohongi PT Pertamina,” ujarnya.
Tak hanya Bahlil, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri sebelumnya juga memastikan kuota impor BBM untuk SPBU swasta dapat terpenuhi dalam satu minggu. Namun, realita berbicara lain.
“Janji tinggal janji. Pertamina tidak bisa memenuhi distribusi tambahan BBM yang rencananya diimpor melalui Pertamina untuk SPBU swasta,” ungkap Uchok.
CBA pun mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi Dirut Pertamina. “Kalau perlu pecat saja Simon karena kerjanya lelet, tidak sesuai janji, dan kinerjanya buruk,” tegas Uchok.
Hingga berita ini dirilis, Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan distribusi BBM untuk SPBU swasta.
( ATNAN/DH )