6,456 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( GARUT ) — Seni Tanggal 28 Pebruari 2024 iro media Kabardaerah.com mendamping tekan jurnalis dari media Jabar biicara guna menghadap Kepala Bidang Sekolah Dasar ke kantornya. Setelah mengetuk pintu ruangan kantor Alhamdulillah pa Kabid. Membukankan pintu dan mempersilahkan masuk kepada Wartawan Jabar bicara ber inisial RF sementara wartawan Delik Hukum yang mengantar disuruh menunggu.di luar.setelah sekian lama menunggu dan rekan wartawan Jabar bicara pun telah keluar ruangan kantor, namun harapan untuk adanya pemanggilan kurang lebih satu jam berlalu sang Kabid tidak ada pemanggilan untuk media kabardaerah.com jelas saja sangat kecewa dan terkesan diskriminatip padahal keperluannya sama ingin mengkonfirmasikan temuan mengenai Runyamnya program indonesia Pintar (PIP ) yang semakin tak terkendalikan dalam penerimaan bantuan dana tersebut bahkan di beberapa kecamatan ada dalam Dapodik sekolah penerima PIP nya melampaui keadaan jumlah siswa hal ini peu kiranya di konfirmasikan kepada pemangku jabatan yang bertanggung jawab sebagai mana tupoksinya seorang KABID, selain dari pada itu ada pula temuan yang dana bantuan PIP nya sama sekali tidak dibagikan kepada yang berhak yakni dalam hal ini siswa Miskin atau rentan kemiskinan pun begitu bermunculan pula adanya penyunatan dana yang dilakukan oleh beberapa oknum kepala Sekolah.
Dengan dasar hal tersebut media Delik Hukum mempunyai kewajiban untuk mengetahui dan mengkonfirmasikan nya guna publikasi agar masyarakat mengetahui segala bentuk ketidak beresan tersebut,sekaligus mempertanyakan tetang langkah dan antisipasi apa untuk mencegah dan serta mengawasinya agar tidak terjadi ulang lagi,,hal ini menjadi tanggung jawab pejabat yang di tugasi yakni Kepala Bidang yang sudah ada TUPOKSI nya, namun Kabid yang satu ini “Suryana “seakan enggan dan tidak mau di konfirmasi terlebih untuk dikonfirmasi.jelas ini adalah suatu perbuatan yang tidak elok yang berusaha menyembunyikan permasalahan yang sebenarnya.
“Bidang Pelaporan dan Data DHN KPK PEPANRI DPD Garut juga merupakan Wartawan senior di Garut BUDI HW menanggapi permasalahan tersebut diatas bahwa seyogianya siapapun pejabatnya dan sedekat apapun mereka dengan Wartawan jangan lah ada sipat yang cenderung diskriminatif karena seorang pejabat .elekat dengan adanya hak untuk melayani masyarakat terlebih unsur media yang merupakan pilar ke empat dalam alam demokrasi ini sebagai corong terdepan pula dalam menyebar luaskan informasi,wartawan mempunyai pungsi yang teramat mulia karena berpungsi pula sebagai pengeritik kebijakan yang di pandang tidak sesuai aturan. Meskipun sekarang ini diakui atau tidak karya dan berita serta tulisan Wartawan tidak lagi setajam pisau cukur dalam artian berinya sering kali di abaikan tidak ada dampak secara sosial maupun hukum karena mungkin saja banyak teman wartawan yang menjadi peliharaan pejabat “jelasnya.
Dengan adanya kejadian yang di alami oleh rekan media Delik Hukum saya terus terang sangat prihatin sekaligus menyesalkan. Kedepan saya berharap agar pemangku kebijakan dalam hal ini Balak Bupati Garut dalalm mengangkat dan memberhentikan serta menempatkan para pejabat di SKPD baik setingkat,kepala Seksi, Kepala bidang atau sebutan lainnya dan juga Kepala Dinas agar benar benar. Melakukan Asismen secara berkala guna mencegah kebokbrokan dan ketidak mampuan pejabat yang di tunjuk nantinya, maaf dalam hal ini seyogianya Bupati tidak lagi mengangkat dan menempatkan pejabat dengan hanya bermodalkan kedekatan, keluarga dan juga loyalitas yang secara pribadi karena berdasarkan pengamatan lapangan banyak pejabat yang selalu berusaha mendekatinya dengan segal bentuk cara baik adanya sipat menyemir ( menjilat ) ada pula yang bersilat jual tampang dan ada pula yang hanya mampu memberikan upeti,hal ini lah yang akan menghambat lajunya pembangunan, dan saran pendapat saya kepada yang terhormat bapak Bupati Garut harus segera mengevaluasi para pejabat yang mempunyai karakter tersebut diatas yang cenderung Asal bapak senang, pungkasnya. ( DW/ RED )
