66,134 total views, 441 views today
DELIK-HUKUM.ID ( CENGKARENG, JAKARTA BARAT ) — Suasana panas meledak di Kompleks Apartemen City Resort Cengkareng ketika puluhan warga mendatangi kantor pengurus PPPSRS untuk melakukan aksi protes besar-besaran. Aksi ini dipicu dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) serta keberadaan seorang pengurus bernama Aries yang disebut telah 20 bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) tanpa Surat Keputusan (SK) resmi, yang diangkat Sepihak oleh pengurus tanpa mekanisme persyaratan dan Surat Keputusan resmi, namun tetap menerima gaji penuh. Warga menuntut “remon” atau seluruh honorarium Aries selama bertahun-tahun dikembalikan.
Ketegangan sempat mereda sejenak ketika proses mediasi dilakukan di kantor pengurus PPPSRS, di mana warga tidak ada memberi waktu istirahat makan karena warga juga belum makan sejak aksi Demo jam 10.00 hingga 15.00 WIB. Namun ketegangan tidak berhenti di situ. Saat warga menunggu laporan keuangan Sekretaris PPPSRS kabur lewat pintu rahasia tanpa sepengetahuan warga.
Dugaan Pemukulan oleh Pengurus: Penghuni Buat Laporan Polisi.
Sebelum diskusi dimulai, situasi sempat memanas ketika seketaris AB memprovokasi salah satu penghuni bernama HS sehingga terjadi adu mulut yang berujung diduga terjadi pemukulan oleh sekretaris AB terhadap HS.

Korban tidak melakukan perlawanan, akibat pemukulan tersebut mata korban mengalami luka memar dan korban langsung membuat laporan resmi ke Polsek Cengkareng serta menjalani visum et repertum.
Warga mendesak aparat kepolisian Polsek Cengkareng untuk segera mengambil tindakan tegas, mengingat dugaan tindak kekerasan dilakukan oleh seorang pengurus yang seharusnya menjadi teladan.
Warga Minta RAPAT PAMUS dan Transparansi Keuangan.
Aksi warga tidak hanya menuntut kejelasan status Aries tetapi juga meminta rapat pembentukan Pamus (Panitia Musyawarah) disegerakan.
Kekecewaan warga memuncak ketika permintaan untuk melihat laporan keuangan yang masuk tidak direspons oleh pihak pengelola. Sikap pengelola yang dianggap mengabaikan warga ini memicu luapan emosi dan kecurigaan adanya penyimpangan.
Salah satu oknum RT Diduga menggunakan Akun WA Fiktif untuk Teror Warga. Persoalan tidak berhenti pada pengelola. Salah satu RT berinisial L juga menjadi sorotan.
Beberapa warga mengaku bahwa ketika mempertanyakan masalah keuangan di grup WhatsApp, justru dikeluarkan dari grup oleh oknum RT tersebut.
Lebih parah lagi, RT L diduga kuat menggunakan akun-akun fiktif untuk meneror dan menyerang warga yang kritis.
Warga Geram, Datangi Rumah Pengelola. Kemarahan warga semakin tidak terbendung. Dengan didampingi sekuriti, warga mencoba mendatangi rumah beberapa pengurus untuk meminta penjelasan. Namun ketua dan sekretaris pengelola tidak kunjung keluar, membuat suasana semakin panas.
Warga menuntut dilaksanakan panitia musyawarah karena SK pengurus habis masanya pada tanggal 15 maret 2026.
( AFRI/DENA/RED )
