1,332 total views, 6 views today
Teks Foto : Julheri Sinaga S,H (kiri) – KaBNNP Sumut Brigjend Pol Toga Panjaitan (kanan) (Foto : Ist)
DELIK-HUKUM.ID ( SUNGGAL ) — Eksisnya pemberitaan beberapa hari ini mengenai peredaran narkoba yang kian merajalela di Kawasan Paya Geli Kecamatan Sunggal hingga melambungkan nama Sang Bandar Besar Syafi’i alias Pi’i seakan naik daun membuat Lawyer ternama Kota Medan Julheri Sinaga S,H memberikan komentar kepada media ini melalui telepon seluler Jumat (31/5) sekira pukul 14.00 WIB.
Pengacara yang banyak menangani perkara raksasa dan memiliki banyak hasil kemenangan persidangan ini merasa tidak nyaman dengan jabatan yang dimiliki Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara Brigjend Pol Toga Panjaitan yang dianggap tidak maksimal melaksanakan tugasnya sebagai orang nomor satu yang memimpin instansi pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.
“saya rasa beliau (Kepala BNNP) Sumut sudah selayaknya untuk segera di evaluasi dari jabatannya karena sepengelihatan saya menilai beliau tidak bekerja efektif mengatur anak buahnya termasuk oknum-oknum yang diduga terlibat menerima setoran dari para bandar narkoba di Sumut”Ungkap pria yang selalu berpenampilan sederhana ini meski namanya cukup terkenal di meja persidangan pengadilan wilayah Sumatera Utara khususnya Kota Medan.
Belum sampai disitu saja, Kuasa Hukum Siwaji Raja yang kemarin sempat dituduh sebagai otak pelaku dalam kasus pembunuhan Alm Kuna Teknisi Senjata sempat menghebohkan Kota Medan yang terjadi di Jalan Kesawan Beberapa Tahun lalu dan membatalkan status tersangka Si Waji Raja melalui proses praperadilan ini menghimbau kepada Kepala BNNP Sumut agar segera mengakhiri kedudukannya sebelum masyarakat merubah nama beliau Toga Menjadi Tega karena seperti membiarkan generasi penerus anak bangsa ini menjadi rusak dengan banyaknya lokasi peredaran narkoba karena barang haram itu dapat membuat negara ini di jajah kembali karena kebodohan yang dirusak akibat narkoba tersebut. “sudahlah lebih baik.pimpinan diatas mengganti saja atau pak toga lebih baik mengundurkan dari jabatannya sebelum masyarakat menyebut pak toga menjadi pak tega karena dianggap tidak mampu memberantas zat terlarang ini. ( TIM )
