1,689 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( SITUBONDO ) — Pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 pukul 09.30 s/d 15.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Cadangan beras dari Pemerintah di Balai Desa Sumberanyar Kec. Banyuputih Kab. Situbondo.
Hadir Dalam Kegiatan Penyaluran Bantuan :
1. Bupati Kabupaten Situbondo (Drs. H. KARNA SUSWANDI, M.M)
2. Kepala Kecamatan Banyuputih (AKMAD SUBAIDI S. sos )
3. Bhabinkmtibmas Desa Sumberanyar (BRIPTU YUSUF S).
4. Babinsa Desa Sumberanyar (SERKA AHMAD MULYONO).
5. Para Kadus Desa Sumberanyar dan Perangkat Desa Sumberanyar.
6. Masyarakat Desa Sumberanyar Penerima Bantuan.
Rangkaian Kegiatan Penyaluran Bantuan Beras :
1. Pukul : 09.30 Wib
Pembukaan.
Pembacaan basmalah.
Sambutan Oleh Petugas Kecamatan Banyuputih
2. Pukul : 09.45 Wib.
Penyaluran Bantuan Beras dimulai.
3. Pukul : 15.00 Wib.
Penyaluran Bantuan Beras selesai.
Rincian Penyaluran Bantuan Beras dari Pemerintah :
– Jumlah total KPM : 1613
– KPM yang hadir : 1500
– KPM yang tidak hadir : 113
– Alasan KPM tidak hadir : Sakit dan diluar kota
– Solusi KPM yang tidak hadir : di serahkan ke Desa
– Desa menyerahkan ke pak kadus
Hasil kegiatan :
1. Penyaluran beras dari pemerintah diharapkan dapat bermanfaat bagi dimasyarakat Desa Sumberanyar.
2. Masing-masing warga penerima bantuan beras dari pemerintah sebanyak 10 kg per Kpm.
3. Jumlah penerima bantuan beras pemerintah di Desa Sumberanyar sejumlah 1613 Kpm. (HASAN BASRI/DH)
