591 total views, 3 views today
Bandung,DELIK-HUKUM.ID-Dalam semangat tema “Pensiun Aktif, Produktif, Sehat, dan Bahagia,” Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) mengikuti Kegiatan Pembekalan Purnabakti Tahun 2023 secara hybrid. Acara ini dimulai dengan Pembukaan dan Pengarahan Umum oleh Sekretaris Jenderal secara daring yang berpusat dari Graha Pengayoman, yang dilanjutkan secara luring dari Aula Soepomo pemberian pembekalan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya serta pemberian materi dari PT. Taspen, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan PT. Mandiri Taspen.
Sebanyak 112 pegawai dari total 141 yang memasuki masa purnabakti di lingkungan Kemenkumham Jabar hadir dalam acara ini. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenkumham RI, R.I. Sudjonggo, menyampaikan laporan kegiatan dalam acara tersebut. Selain itu, juga hadir Ketua Persatuan Purnabakti Pengayoman, Danny H Kusumapradja, serta Deputi Bidang Mutasi Pegawai BKN, Aris Windiyanto, yang membahas mengenai administrasi menjelang pensiun.
Sambutan istimewa datang dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, yang berbicara secara virtual. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada para rekan yang akan memasuki masa purnabakti. “Rekan-rekan yang akan purnabakti, terima kasih, terima kasih, dan terima kasih atas kinerja, pengabdian, dedikasi, dan juga sumbangsih rekan-rekan semua bagi Kementerian Hukum dan HAM RI, semoga itu menjadi legacy, jejak digital dan kenangan baik yang tidak akan kami lupakan,” ungkap Sekjen Kemenkumham RI.
Berpindah menuju pembekalan lokal dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan terima kasih kepada para rekan yang akan memasuki masa purnabakti dan memberikan semangat kepada mereka untuk tetap aktif dan produktif.
Dalam pemaparan pembekalan tersebut, PT. Taspen menyampaikan informasi mengenai program pensiun dan manfaat yang akan diterima para purnabakti. Mereka menjelaskan prosedur klaim pensiun, cara memperoleh manfaat kesehatan, serta berbagai fasilitas lain yang dapat dinikmati para pensiunan.
Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan penjelasan mengenai program jaminan sosial bagi pensiunan, termasuk program kesehatan dan jaminan hari tua. Mereka juga memaparkan tentang prosedur dan tata cara untuk mendaftar sebagai peserta BPJS setelah memasuki masa pensiun.
Selanjutnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyampaikan pembekalan mengenai administrasi dan prosedur terkait purnabakti. Mereka menjelaskan tentang pengurusan pensiun, hak-hak pensiunan, serta tata cara pengajuan permohonan pensiun kepada BKN.
Terakhir, PT. Mandiri Taspen memberikan informasi mengenai produk dan layanan keuangan yang ditawarkan bagi para purnabakti. Mereka menyampaikan berbagai pilihan investasi dan rencana keuangan yang dapat membantu para pensiunan untuk mengelola keuangan mereka dengan bijaksana.
Dengan pemaparan yang komprehensif dari PT. Taspen, BPJS, BKN, dan PT. Mandiri Taspen, diharapkan para purnabakti di Kemenkumham Jabar dapat memiliki pemahaman yang mendalam mengenai persiapan dan manfaat pensiun. Semoga pembekalan ini dapat memberikan dukungan dan bekal yang berharga bagi para pegawai yang akan memasuki masa purnabakti agar mereka dapat menghadapi masa pensiun dengan lebih baik dan berdaya.(JON)