635 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID,– Badan Kepegawaian Negara (BKN), selaku pemegang kewenangan dalam pembinaan penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional, kembali menghelat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian BKN Tahun 2023 pada Selasa (30/5) di Pullman Grand Hotel, Bandung.
Rakornas tahunan tersebut mengusung tema Talent Management 2030: Smart, Agile and Empathy, dan diikuti oleh seluruh Instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah yang terdiri dari Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) serta Pemerintah Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.
Dalam Rakornas tersebut diumumkan instansi-instansi penerima BKN Award 2023 dalam (enam) kategori penghargaaan, terkait penyelenggaraan manajemen ASN, yaitu:
1. Kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Pegawai
2. Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja
3. Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem dan CAT
4. Kategori Pengembangan Kompetensi
5. Kategori Implementasi NSPK Sangat Baik
dan terakhir
6. Kategori Special Mention yakni Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian.
Dari 6 (enam) kategori di atas, Kementerian BUMN berhasil meraih 4 (empat) penghargaan, sebagai berikut:
– Juara 2: Kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Pegawai ( Kementerian Tipe Kecil)
– Juara 4: Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja ( Kementerian Tipe Kecil)
– Juara 4: Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem dan CAT ( Kementerian Tipe
Kecil)
– Predikat Sangat Baik Implementasi NSPK Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan bahwa penghargaan ini sebagai pemacu Kementerian
BUMN untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan berkinerja positif tidak hanya untuk internal
Kementerian BUMN namun juga untuk masyarakat Indonesia.
“Ini merupakan salah satu dari empat transformasi yang telah dijalankan Kementerian BUMN.
Transformasi core value yang sudah berjalan telah memberikan hasil, dan selanjutnya para pegawai Kementerian BUMN juga harus mendapatkan apresiasi atas kerja kerasnya membenahi BUMN dalam bentuk kesejahteraan yang berimbang.
Hal inilah yang terus saya dorong melalui perbaikan UU BUMN,” tambahnya.[AZR/G4N/RED].