2,344 total views, 9 views today
DELIK-HUKUM.ID ( MEDAN ) — Mungkin sudah merasa jenuh atau bingung mengatasi banyaknya mafia narkoba yang membentuk kelompok atau biasa disebut dengan kartel di kawasan Kelambir V Kecamatan Medan Helvetia karena Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara Brigjend Pol Toga Panjaitan “Loyo” alias tidak berkutik ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (22/5)
Lama sudah terdengar ditelinga masyarakat mengenai isu dugaan suap di tubuh BNNP Sumut yang ditujukan langsung kepada orang nomor satu di Badan pemerintahan yang menangani tindak pidana pennyalah gunaan narkoba tersebut.
Kabar burung yang menuturkan mengenai Kepala BNNP Sumut menerima setoran dari beberapa Big bos narkoba sempat menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan masyarakat yang menganggap bahwa lokasi atau barak narkoba dapat beroperasi dengan bebas karena upeti yang sudah diberikan oleh kartel barang haram itu kepada pemimpin di BNNP Sumut ini.
Ada juga beberapa barak narkoba yang sengaja membuka dan menutup lokasinya itu agar menciptakan sebuah kamuflase dimata masyarakat bahwa bos narkoba masih memiliki rasa takut dengan institusi BNN yang anggotanya sekitar 75 persen direkrut kebanyakan dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia ini.
Ada rumor juga yang menyebutkan bahwa skenario itu diatur sedemikian rupa berdasarkan perintah dari petinggi di BNNP Sumut yang berkantor di Jalan Balai POM No.1 Blok A Medan Estate.
Hingga berita ini dimuat belum juga ada komentar atau keterangan yang diberikan Brigjend Pol Toga Panjaitan selaku Kepala BNNP Sumut tentang tumbuh suburnya peredaran narkoba di kawasan Kelambir V Medan bahkan pesan singkat yang dikirimkan melalui whatassapp hanya dibaca alias centang biru dan tidak menuai balasan. (ZAL/DH)
