4,451 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( TOLI-TOLI, SULTENG ) — Pelaksanaan Proyek Inpres Jalan Daerah [IJD], berupa pekerjaan peningkatan jalan daerah dengan volume aspal hotmix sekitar 8 kilo meter pada ruas jalan Silondou-Ogosipat Kecamatan Basidondo Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulteng.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT.Anugerah Utama Sejati, dengan nilai kontrak sebesar Rp.19,1 miliar, yang bersumber dari APBN tahun 2023, melalui Kemenerian PUPR, Dirjen Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional [BPJN] Sulteng, Satker Wilayah I, Pejabat Pembuat Komitmen [PPK] 1.3 Sulteng.
Dari hasil investigasi media ini, bersama tim pemerhati jasa konstruksi dan penggiat anti korupsi di Sulteng, menemukan indikasi adanya dugaan persikongkolan jahat antara pihak Penyedia Jasa [PJ] bersama PPK 1.3 BPJN Sulteng, Satker Wilayah I dan Kepala BPJN Sulteng, demi untuk mendapatkaaan keuntungan yang berlipat
Betapa tidak, yang mana lapisan pondasi pada pekerjaan aspal hotmix, yang lebih dikenal AC-BC [Asphalt Concrete-Binder Course] diduga hanya menggunakan timbunan biasa, bahkan sebagian diduga tidak menggunakan lapisan pondasi AC-WC.
Proyek tersebut, diduga kuat telah ”di mutilasi” sebelum pelaksanaan pekerjaan, pasalnya, selain diduga material yang digunakan tidak sesuai spek, pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga dikerjakan asal jadi alias amburadul. Bagaimana tidak, aspala yang telah berlubang, ”itu cuma saya gali pakai tangan, dan setelah itu saya remas-remas seperti tanah yang mengeras”, beber Yhudi, pemerhati jasa konstruksi di Sulteng, yang tergabung dalam tim investigasi.
Lanjut kata Yhudi, tidak hanya material AC-WC dan Aspal hotmix yang diduga, menyimpang dari spek, ketebalan aspal hotmix sepanjang 8 km itu diduga kuat ikut di sunat oleh penyedia jasa [pj], pasalnya ketebalannya berkisar hanya 1 Cm sampai 4 Cm.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber. BPJN Sulteng, belum lama ini telah menurunkan tim UKI [Unit Kepatuhan Internal] kelokasi proyek tersebut. Tim UKI tersebut, memastikan apakah hasil pekerjaan, aspal hotmx sepanjang 8 Km, benar-benar lolos mutu, sebagaimana hasil uji lab, yang dilakukan oleh PPK pada saat proses pembayaran hasil pekerjaan.
Anehnya, Kepala BPJN Sulteng, Dadi Murdadi. S.T, M.M.T, terkesan menutup rapat informasi, hasil investigasi tim UKI. Hal yang sama dengan Kepala UPT Laboratorium BPJN Sulteng, Job Joshino Turang, juga terkesan menutup informasi hasil uji Lab atas investigasi tim UKI BPJN Sulteng.
Salah seorang penggiat anti korupsi, yang juga praktisi hukum di Sulteng, Dewi Shita Melani, S.H, M.H, mengecam, sikap oknum pejabat negara sekelas Kepala BPJN Sulteng, Dadi Murdadi, yang terkesan menutup informasi publik.
Kepala BPJN Sulteng, Dadi Murdadi bersama anggotanya Kepala UPT Laboratorium BPJN Sulteng, Job Joshino Turang, diduga takut jika informasi tersebut [hasil investigasi tim UKI dan hasil uji Lab] terekspose kepublik, ”kami yakin, hasil uji Lab pada pekerjaan tersebut, diduga kuat tidak ada satu aitem yang lolos. Namun anehnya, telah dibayarkan 100 persen,”kata Dewi Shita Melani kepada wartawan media ini.
Lanjut, Dewi Shita Melani, Kepala BPJN Sulteng, Dadi Murdadi, mestinya harus patuh, pada semua perarturan dan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.
”Kami akan menyurat ke Kementerian PUPR, terkait sikap Kepala BPJN Sulteng, Dadi Murdadi, yang terkesan cuek pada saat dikonfirmasi teman-teman wartawan, dan terkesan menutup informasi publik,” tegas Dewi Shita Melani.
Masih kata, Dewi Shita Melani, Aparat Penegak Hukum [APH] di Sulteng, diminta untuk segerah melakukan lidik, atas pelaksanaan pekerjaan tersebut, ”periksa semua siapa saja yang diduga terlibat, karna dugaan penyimangan pada keuangan negara sudah cukup kuat, bila mengacu pada fakta-fakta dilapangan.” Desak Dewi Shita Melani.
Kepala BPJN Sulteng, Dadi Murdadi, PPK 1.3, M. Ari Subadra, S.T, M.T, dan Kepala UPT Laboratorium BPJN Sulteng, Job Joshino Turang, terkesan kompok memilih bungkam pada saat dikirmkan pesan konfirmasi.
Sementara direktur PT.Anugerah Utama Sejati, Valand Piters Montang, mengatakan, bisa bertemu pak, nanti saya memberikan konfirmasi, terkait data-data proyek kalau kita bisa bertemu di Palu. Wartawan media ini, menyampaikan, bisa hasil konfirmasinya dikirm via chat, pasalnya lagi berada diluar kota. Sampai berita ini tayang, Valand Piters Montang, tidak juga memberikan konfirmasi.
( ATNAN/DH )
