
4,817 total views, 54 views today
DELIK-HUKUM.ID ( LAMONGAN ) —Masyarakat Lamongan mulai mempertanyakan peran Kesbangpol (Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik) Lamongan dalam menangani aliansi yang tanpa legalitas dianggap meresahkan masyarakat. Dugaan pembiaran oleh Kesbangpol terhadap aktivitas aliansi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(24-09-2025).
Dan Masyarakat Lamongan juga mengungkapkan kekhawatiran terkait dugaan pembiaran oleh Kesbanpol Lamongan terhadap aliansi tanpa legalitas yang dianggap meresahkan. Aliansi juga diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
“Sepertinya Kesbangpol kurang serius dalam menangani masalah ini. Kami berharap ada tindakan konkret dan proaktif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar salah satu warga yang merasa khawatir.
” Dan juga mempertanyakan efektifitas pengawasan Kesbangpol Lamongan dalam menangani aliansi tersebut.” Kami berharap Kesbangpol lebih produktif dalam menangani masalah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”.
“Serta mendesak agar Kesbangpol Lamongan segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah aliansi yang tanpa legalitas dan memastikan bahwa kegiatan aliansi tanpa legalitas tidak terus berlanjut,” tambahnya.
Kesbangpol (Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik) Lamongan segera mengambil langkah-langkah untuk menginvestigasi dan menyelesaikan masalah aliansi yang tanpa legalitas ini demi menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat Lamongan.
( SMTR/RED )