3,884 total views, 3 views today
Lamongan,DELIK-HUKUM.ID-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupataen Lamongan melakukan pusat pendidikan wawasan kebangsaan di grend hotel mahkota ,senin (09-10-2023).
Sosialisasi Pendidikan Wawasan Kebangsaan dimulai pukul 08.00 wib,didalam sambutan pembukaan yang di lakukan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol )Kabupaten Lamongan, Drs. Dianto Hari Wibowo, M.IP.
Dianto menjelaskan sosialisasi pusat pendidikan wawasan kebangsaan diatur dalam,” Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2006 (Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah ), Pergub Jatim No.41 tahun 2009 ( Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Provinsi Jawa Timur ) dan, Surat Keputusan Bupati Lamongan Nomor 188/126/Kep/413.013/2022 (Tentang Forum Pembauran Kebangsaan dan Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Lamongan ).
Didalam sambutan pembukaan sosialisasi pusat pendidikan wawasan kebangsaan,Dianto Hari Wibowo hanya menyampaikan poin-poin wawasan kebangsaan karena nanti akan di paparkan atau dijelaskan oleh kedua narasumber,”katanya”.

Kedua narasumber yang akan memberikan Pendidikan Wawasan Kebangsaan:
1.Dandim 0812 Lamongan, Letkol Arm I Ketut Wira Purbawan.
2.Ketua Forum Pembaruan Kebangsaan (FKP) Lamongan, Sudjito,SE.
Dandim 0812 Letkol Ketut,menyampaikan Materi Pendidikan Wawasan Kebangsaan secara detail, diantara materinya adalah,” Tujuan dan Fungsi tentang Wawasan Kebangsaan.”
Pada hakekatnya pusat pendidikan wawasan kebangsaan ini kepada kaum milenial sangat penting sekali,sehingga bisa menjawab tantangan era globalisasi yang sangat komplek,” kata Dandim”.
Sudjito dalam materi sosialisasi pusat pendidikan wawasan kebangsaan,juga menjelaskan ,”empat pilar kebangsaan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila,UUD 1945,NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,guna meningkatkan kesadaran kaum milenial tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat,”katanya.”
Sosialisasi pusat pendidikan wawasan kebangsaan tersebut,diikuti oleh kalangan Mahasiswa dari Perguruan Tinggi.
Antara lain dari Mahasiswa dari Universitas Terbuka (UT),Mahasiswa Unisla,Mahasiswa Unisda,Mahasiswa ITB,serta dari murid SMAN 1,SMAN 2,SMKN 1,SMKN 2, Kabupaten Lamongan.
(SUMAN3)
