2,132 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( SUNGGAL ) — Daerah Provinsi Sumatera Utara menjadi rangking pertama dan zona merah mengenai maraknya basis atau lokasi narkoba yang “bebas” bagi pengguna narkoba yang ingin membeli dan mengonsumsi zat terlarang tersebut.
Tampak jelas barak liar ini seolah “diatur” orang khusus yang pandai lobi-lobi hingga aparat hukum seperti menciptakan “drama” ketika melakukan penggerebekan pada beberapa barak narkoba.
Sangat jarang sekali terlihat petugas menangkap bandar maupun pengguna ketika merazia lokasi,Pantaun langsung wartawan media ini dalam beberapa kali penggerebekan, Aparat hukum hanya kebanykan mendapati alat hisap dan plastik klip kosong yang digunakan untuk tempat sabu dan membawanya ke kantor sebagai barang bukti.
Tidak lupa juga disitu petugas menujukan kepada masyarakat bahwa kepolisian menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum dan menentang mengenai peredaran narkoba.
Namun banyak juga warga yang bersorak dan teriak menyebut petugas kepolisian merupakan “ aktor” laga yang Filmnya sudah berulang ditonton hingga sudah menghafal alur ceritanya sampai selesai. “pak filn nya diganti kenapa karena kaki sudah tau akhir ceritanya kayak mana”sorak warga saat polisi menggerebek sebuah barak narkoba terkenal yang ada di kota Medan.
Hal ini diduga kuat karena adanya oknum tertentu yang bekerja sama dengan bos atau cartel narkoba tersebut untuk melancarkan bisnis barang haram itu khususnya di Provinsi Sumatera Utara ini.
Kita mengetahui mengenai banyaknya barak narkoba yang “bebas” beroperasi seakan hukum di negara ini tentang penyalah gunaan narkoba sudah tidak berlaku bagi para pengelola atau maupun bos narkoba yang telah menyediakan tempat untuk merusak generasi penerus bangsa tersebut
Secara kasat mata dan akal logika bagaimana mungkin aparat tidak tau mengenai peredaran barang haram itu apalagi adanya tempat yang diciptakan khusus bagi penjual dan pengguna narkoba.
Merajalelanya lokasi yang memiliki omset puluhan hingga ratusan juta per hari itu tidak luput dari lemahnya pengawasan dan iman oknum aparat hukum yang terkesan melalukan pembiaran karena diduga telah menerima upeti dari para bandar serbuk “jahanam” tersebut
Mulai dari tingkat Polsek dan Polres petugas kepolisian sudah ditempatkan pada satuannya masing-masing contohnya saja Satuan Intel yang pada umumnya berpenampilan biasa dan banyak juga yang menyamar hingga tidak tampaknya mereka merupakan abdi negara yang sedang menjalankan tugas.
Polisi berpakaian preman ini memiliki tugas pokok sebagai pencari informasi di lapangan dengan terjun langsung dimasyarakat dan membaur guna mengetahui informasi yang dapat dilaporkan guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan warga maupun negara.
Data yang diperoleh tersebut diteruskan pada satuan lainnya dan masing-masing melanjutkan tugas tersebut tergantung tupoksinya masing-masing.
Disini kita mungkin bisa menilai apa benar petugas kepolisian tidak mengetahui tentang adanya barak-barak narkoba tersebut sementara tempat itu beroperasi setiap hari 24 jam tanpa jeda dan memiliki dampak berbahaya karena akan menghancurkan bangsa dan negara ini bila para generasi muda yang menjadi penerus bangsa ini terikut dengan kontaminasi zat terlarang itu.
Seperti yang saat ini sedang “berkibar” lebar sebuah tenpat yang dijadikan lokasi atau tempat yang disebut dengan Barak Narkoba Paya Geli yang ada di dalam hutan juga kebun pisang di kawasan Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Deli Serdang yang berjarak sekitar 15 meter dari gerbang penginapan Wisma Dwi Putra.
Tempat ini memiliki lorong dengan panjang jalan sekitar 200 sampai 300 meter dan beroperasi selama dua tahun ini walau bulan Maret kemarin petugas Kepolisian dari Satuan Narkoba Polrestabes Medan menggulung atau menghancurkan serta membakar bangunan yang dijadikan tempat penggunaan maupun penjualan sabu tersebut.
Saat itu petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang disinyalir sebagai bandar barang haram itu bersama barang bukti serbuk narkoba jenis sabu dan juga alat hisap serta satu buah senjata api rakitan yang didapat petugas dari lokasi.
Namun buktinya tempat ini tetap eksis beroperasi kembali bahkan Syafei Alias Pi’i (40) yang disebut sebagai Bigboss lokasi tersebut seolah hisap jempol dengan penggerebekan kemarin seakan memantang aparat dengan membeton jalan yang sebelumnya hanya tanah biasa di bagian lorong menuju barak tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim investigasi media ini dilapangan mengenai pembangunan jalan atau lorong mengarah barak itu, Sang Biggbos Syafii alias Pi’i menggunakan dana pribadi yang nilainya bukanlah sedikit dengan tujuan agar para pengguna yang mendatangi lokasi itu semakin mudah melewati jalan tersebut dan menghindari lumpur bila mana hujan tiba.
Melihat hal tersebut Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Utara Fika Lubis melalui telepon seluler Jumat (31/5) kepada wartawan media ini menyampaikan rasa prihatinnya terhadap Provinsi tempat kelahirannya ini menjadi daerah zona merah terbesar sebagai tempat peredaran dan pengguna narkoba paling banyak di Negara Republik Indonesia ini.
“sedih rasanya mendengar Provinsi Sumut ini disebut zona merah peredaran maupun pengguna narkoba dan saya menjadi khawatir melihat masa depan anak-anak saya yang usianya saat ini ada remaja dan juga ada yang masih balita bila sekarang kampung kita sudah zona merah”kata Fika.
Pria yang dikenal vokal ini mengkritik sekaligus meminta kepada Kapoldasu Irjend Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Brigjend Pol Toga Panjaitan agar mulai membenahi negara ini mulai dari bawah untuk menghindari penjajahan kembali bilamana generasi bangsa rusak karena narkoba tersebut.
“Bapak Kapoldasu dan Bapak Kepala BNNP Sumut mari kita benahi negara kita mulai dari Provinsi Sumut ini agar jauh dari narkoba karena dampaknya sangat bahaya untuk anak cucu kita ke depan jangan sampai kita di jajah negara asing lagi dan dalam tanda kutip saya berharap kepada Bapak yang berpangkat Jenderal pada institusinya ini untuk “menolak” rupiah dari bos narkoba karena kasihan masa depan keluarga dan negara kita ini bila rusak karena narkoba” kata Fika Sembari memberitahu kepada wartawan mengenai posisinya saat ini yang tengah berada di Kuala Lumpur Malaysia. ( TIM )
Teks Foto : Ketua DPD LAI SUMUT Fika Lubis (foto : Fika Lbs)
