14,797 total views, 9 views today
DELIK-HUKUM.ID ( SULAWESI ) — Nasar Pakaya Diduga Memutar Balik Fakta Demi Sebuah Pembelaan. Tiga Kali Saya Mundur, Tiga Kali Nasar Pakaya Membujuk’’
Benarkah Nasar Pakaya terima RP.31.350.000,- Dan Atnan Palahuata hanya terima Rp.17.200.000,-. Berikut penjelasannya ; Benar saya yang menyarankan perubahan nama tersebut, dari nama pertama lahan teman-teman oknum wartawan, saya minta di rubah, karna hanya beberapa orang oknum wartawan yang tergabung, dan lebih banyak teman dan keluarganya Nasar Pakaya dikelompok tersebut, olehnya saya sarnkan harus diganti.
Jika saya sebagai penerima dana PETI terbanyak itu fitnah, karna dari semua sumber dana 4 kali penerimaan, tiga diantaranya dia [Nasar Pakaya] yang melobikan, dan hanya satu kali, murni pinjam saya, RP.2.500.000,- [Asrip pinjam lagi 100 ribu, Nasar Pakaya pinjam 350 ribu]. Murni yang saya pinjam/terima Rp.2.050,000,-
Sumber pertama bagi hasil 30 juta perbulan, kami berdua sepakat menerima masing-masing 4 juta, selebihnya dibagikan kepada teman-teman. Kemudian sumber dana yang 7 juta, dana tersebut hasil lobinya saudara Nasar Pakaya kepada pengurus [Risal dan Ropik] sebesar 10 juta, karna pada saat itu saya sudah menyatakan diri keluar dari Grup PETI tersebut, dari dana [lobi] 10 juta tersebut, benar 7 juta dikasihkan kepada saya, dan 3 juta dia [Nasar Pakaya] yang ambil.
Selanjutnya sumber dana yang 10 juta, itu bersumber dari dana bagi hasil 30 juta perbulan [bulan kedua] 10 juta dititip kepada saya 20 juta dibawaah Nasar Pakaya. Dari 20 juta tersebut, Nasar Pakaya terkesan lebih memprioritaskan orang-orang dekatnya, dengan menyelesaikan pembayaran 18 nama, termasuk dia [Nasar Pakaya] menerima 4 juta rupiah.
Sementara dana yang 10 juta harus saya selesaikan 12 nama, termasuk bagian saya 4 juta, dan alhamdulilah dana yang tersisa 6 juta setelah di potong bagian saya 4 juta, saya dapat membantu teman 13 orang, dan masih tersisa saldo 150 ribu hingga saat ini.
Saya tidak munafik dan memutar balik fakta, dana yang saya terima dari hasil PETI tersebut, diantaranya ; dari bagi hasil bulan pertama 4 juta, 7 juta [hasil lobinya Nasar Pakaya pada Risal dan Ropik] 2. Juta 50 ribu [murni pinjaman saya pada Risal] dan 4 juta dari bagi hasil bulan bulan kedua, + sisa saldo pembagian yang 6 juta, tersisa 150 ribu.
‘’Sekali lagi saya tidak akan memutar balik fakta, karna saya tidak punya kepentingan di PETI tersebutt, itu yang saya terima dari hasil lobihnya Nasar Pakaya, sebesar Rp.15.150 ribu, + 2 juta 50 ribu [murni pinjaman saya], maka totalnya sebesar Rp.17.200.000,-. Kita liat saja, siapa yang terbanyak menerima dan siapa yang berulang-ulang kali membujuk saya agar tidak keluar dari grup PETI tersebut”, Beber Atnan.
Lanjut kata Atnan, berikut dugaan dana yang di terima Nasar Pakaya, bagi hasil bulan pertama sebesar 4 juta, hasil lobinya kepada Risal dan Ropik sebesar 10 juta [agar saya tidak keluar dari grup PETI], saya terima 7 juta beliau terima 3 juta, selanjutnya bagi hasil bulan kedua, sebesar 4 juta.
Selain itu masih ada sumber dana yang saya belum menerimanya sampai saat ini, dikenal dengan nama dana tertutup, ‘’jadi pak dir, kita akan menerima 5 juta persatu unit alat, dan ini tertutup kepada teman-teman hanya saya dengan pak dir yang tau. Sekarang kan ada 4 unit alat, berarti kita baterima 20 juta, hanya untuk saya dengan pak dir itu, dan itu akan dibayarkan bersamaan dengan yang 30 juta bulan ini [28/2/2025’’ menirukan perkataan Nasar Pakaya pada saat menganarkan dana hasil lobinya yang 10 juta rupiah.
Jika kita merinci dana yang di terima Nasar Pakaya 4 juta [bagi hasil bulan pertama] + 350 [pinjamam kepada saya] + 3 juta [pembagian dari hasil lobinya kepada Risal dan Ropik] + 4 juta [bagi hasil bulan kedua] dan + 20 juta rupiah. dana tertutup yang hanya kami berdua yang terima, dan sampai saat ini saya belum menerimanya. Total yang diduga di terima Nasar Pakaya sebesar RP.31.350.000,- dan setahu saya sumber dana tersembunyi itu telah dibayarkan, sesuai pernyataannya Nasar Pakaya akan dibayarkan secara bersamaan pada 28/2/2025, bersama bagi hasil yang 30 juta rupiah.
Terkait sumber dana dari PETI lambunu itu beliau juga yang lobi/uruskan melalui humas PETI, yang nota bene adalah sepupunya. Selanjutnya mengenai uang gertak yang diduga dari hasil proyek, itu tidak benar, yang benar itu adalah, memang benar saya ada pinjam rekening temannya, kebetulan ada seseorang yang mau bantu teman yang kebetulan anaknya lagi sakit.
Simpel saja, jika dia tau, itu berati dia yang uruskan [lobikan], dan sudah pasti yang ngurus pasti jauh lebih besar kepentingannya, contohnya PETI di Karya Mandiri, tiga kali dia berupaya membujuk saya, agar saya tidak keluar dari grup. Terakhir itu saya disusul kepalu, agar saya tetap bersama teman-teman tidak keluar dari PETI Karya Mandiri,
Saya bisa merasakan kegelisan itu pada dirinya, jika saya keluar rencana besarnya di PETI tersebut akan terganjal, seperi yang saat ini, lokasi/lahan yang diduga telah dikuasainya bersama teman-teman harus terhenti untuk digarap, karna akan ada pemberisihan dari APH. ( ATNAN.P/DH )
