
2,712 total views, 9 views today
DELIK-HUKUM.ID ( JAKARTA ) — Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat memastikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Jakarta 2024 di wilayah tersebut berlangsung sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat Efniadiansyah pada rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 di tingkat Jakarta Pusat, Rabu.
“Kita memastikan semua proses Pilkada setiap tahapannya berjalan sesuai peraturan perundangan dan SOP yang ditetapkan,” katanya.
Dia mengakui adanya dinamika yang harus membuat suasana sedikit keras tapi hal itu bagian dari dinamika yang harus dilewati.
Efni menyebutkan, dinamika Pilkada Jakarta 2024 ini telah dilewati dalam jangka waktu yang lama dan membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Semua pihak pemangku kepentingan terkait (stakeholders) telah menyukseskan Pilkada Jakarta 2024.
“Kami yakin betul dan sadar tanpa bantuan dari semua pihak kami bukan apa-apa termasuk apresiasi setingginya pada adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan jajaran sampai tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ujar Efni.
Efni mengatakan, proses Pilkada Jakarta 2024 mulai dari pendaftaran hingga pemungutan dan perhitungan saat ini tentunya tak lepas dari koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak.
Tahapan pleno di setiap kecamatan se-Jakarta Pusat juga sudah dilalui sesuai dengan jadwal dan undang-undang yang berlaku.
“Hari ini mulai di tingkat kota. InsyaAllah ini bagian bentuk pengabdian pada bangsa dan negara dan proses demokrasi ini proses yang harus dilalui dan kita ikuti bersama dalam kontestasi,” katanya.
Efni berharap setiap proses Pilkada Jakarta 2024 hingga nanti terpilihnya pemimpin Jakarta yang baru dapat berjalan aman, lancar dan kondusif sesuai harapan masyarakat. Pihaknya juga memastikan akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan berpegang teguh pada aturan.
( SYAFRIL/RED )