
2,761 total views, 9 views today
DELIK-HUKUM.ID (Kota Depok) — Dianggap kinerja Ketua Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Depok, Herik Yosiswardinata, sewenang-wenang cara dalam memimpin organisasi menjadi penyebabnya.
Bahkan, hingga saat ini sedang mendapat sorotan dari ratusan anggotanya. Akibatnya, muncul krisis krisis kepercayaan dari para anggota yang ditujukan kepada Herik.
“Kinerja dan cara kepemimpinan Herik yang buruk mencuat lewat akun media sosial Pengurus HIMPI Depok, @anggaprabu93.
Dalam postingan gambarnya, akun itu mendesak agar BPC HIPMI Kota Depok melakukan Musyawarah Cabang Luar Biasa atau Muscablub.
“Habisi kesewenang-wenangan, jangankan kita yang anggota biasa bisa didepak dari organisasi. Pengurus inti diganti sewenang-wenang. Bahkan senior2 Wanbin dan Wanhor aja gak dihargai. Berorganisasi macam apa ini?
“Wajar sih Lim, kan dia gak pernah berorganisasi di kampus atau diluar,”.
Waduh gitu ya? Gue baru tau,” katanya lewat akun IG diatas.
Lewat keterangan yang lain disebutkan, Herik Yosiswardinata secara otoriter mengganti dan memberhentikan pengurus HIPMI Kota Depok secara sepihak atau inkonstutusional, termasuk Sekretaris Umumnya Jennudin.
“Tiba-tiba pengurus inti banyak yang diganti secara sepihak tanpa melakukan rapat pleno ataupun pemberitahuan, surat pemberhentian juga hanya ditandatangani oleh Ketua dan wakil sekretaris umum,”ketus @anggaprabu93.
Selanjutnya, akibat dari apa yang dilakukan Herik Yosiswardinata, kini muncul tagar #Kamibersamasekumjen yang diinisiasi ratusan anggota yang ada. Mereka juga menuntut Ketua HPMI Kota Depok diganti melalui Muscablub.
JON/MUL