
9,640 total views, 8 views today
DELIK-HUKUM.ID ( BENGKAYANG, KALIMANTAN BARAT ) — Beberapa Anggota Kelompok Tani (Poktan) Ampar Barate desa Ampar Benteng kecamatan Teriak kabupaten Bengkayang mengeluhkan, tidak bisa membeli pupuk bersubsidi seperti Urea dan NPK Ponska. Padahal tahun 2023 kemarin mereka tidak kesulitan membeli pupuk bersubsidi, cukup menyerahkan Kartu Tani atau Fotocopy KTP dan menampakkan KTP aslinya ke Kios Pertanian yang telah ditunjuk oleh Pemerintah melalui Dinas terkait.
“Tahun 2024 ini saya tidak bisa membeli pupuk subsidi, padahal nama saya terdaftar di RDKK,” ucap Riap (61) dari salah seorang anggota Poktan Ampar Barate yang bertempat tinggal di dusun Ampar, RT 01 Benteng desa Ampar Benteng.
“Padahal tahun 2023 kemarin saya tidak kesulitan membeli pupuk subsidi, cukup menyerahkan Kartu Tani atau Fotocopy KTP dan menampakkan KTP aslinya,” tambah Riap, saat diwawancara di rumah Ketua Poktan Ampar Barate, dusun Ampar RT.01 Benteng desa Ampar Benteng, Senin, 3/6/2024.
Senada dengan Riap, Seorang anggota Poktan Ampar Barate lainnya yang bernama Sipun (58) mengatakan, “Kemarin saya juga mau membeli pupuk bersubsidi, urea dan ponska di Kios Borneo Jaya Abadi tapi tidak bisa, padahal di tahun-tahun sebelumnya saya tidak kesulitan membeli pupuk subsidi,”ucap Sipun saat diwawancara di rumah Ketua Poktan Ampar Barate, Senin, 3/6/2024.
Mendengar keluhan kedua orang anggota Poktan-nya, Markus M. Ketua Poktan Ampar Barate mengatakan, “Saya akan mencari tahu apa penyebabnya, mudah-mudahan ada solusi,” kata Markus, Senin, 3/6/2024.
Terkait hal tersebut, dikesempatan yang berbeda, Teodosius Dwiputra, Ceo/pemilik Kios Borneo Jaya Abadi yang beralamat di dusun Dungkan desa Dharma Bakti kecamatan Teriak kabupaten Bengkayang, mengatakan, ” Nama-nama mereka ada di RDKK tapi di aplikasi tidak ada datanya, aplikasi ini yang ngatur dari pusat,” sebut Teodosius Dwiputra sambil memeriksa nama-nama di RDKK, dan kemudian menunjukkan salah satu aplikasi di handponenya, Selasa, 4/6/2024, saat diminta konfirmasinya di Kios miliknya. “Pakai aplikasi ini juga ada dasar hukumnya,” lanjut Teodosius Dwiputra sambil menunjukkan satu rangkap surat.
Pada hari Rabu, 5/6/2024, Radius Pipot, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang bertugas di desa Ampar Benteng, ketika dikonfirmasi terkait ada anggota Poktan yang tidak bisa beli pupuk subsidi, lewat laman WhatsApp pribadinya ia mengatakan, akan mendata nama-nama anggota Poktan yang tidak bisa beli pupuk subsidi tersebut.
“Kita akan minta data KK dan KTP nama-nama yang tidak bisa nebus pupuk subsidi tersebut, akan kita urus,” kata Radius Pipot. ( MARKUS/DH )