2,902 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( TANDEM ) — Lagi-lagi oknum berambut cepak berpakaian loreng diduga menjadi back up dan terlihat “Siaga” dilokasi perjudian, Kali ini wartawan medanseru.com menemukan sebuah ruko di mana tempat orang berkumpul dan jadikan sebagai lokasi perputaran uang haram dengan sistem perjudian yang berada di Kawasan Pasar VII Kecamatan Hamparan Perak.
Berdasarkan pantauan langsung Di ruko yang memiliki lebar 4 x10 bercat wana biru dan pintu abu-abu itu Jumat (3/5) sekira pukul 18.00 WIB terlihat sekitar empat buah mesin judi ketangkasan tembak ikan yang “dijaga” oleh bebera oknum berpakaian loreng tersebut.
Yang parahnya lagi,Ketika kru berusaha melakukan konfirmasi kepada pemilik ruko,salah satu oknum rambut cepak meminta agar wartawan melakukan koordinasi ke salah satu pria yang disebut sebagai humas perjudian di lokasi tembak ikan tersebut.”bang kalian kordiansi aja sama si putra karena dia yang mengatur masalah wartawan” ucap oknum.
Belum sampai disitu, Kru media ini kembali melakukan pengumpulan data mengenai pemilik mesin judi ini alhasil nama ketua salah satu organisasi kepemudaan di Binjai disebut sebagai pemilik mesin judi tembak ikan itu. “bang itu punya ketua Payo MPC XX di kota Binjai”kata pria yang tidak ingin disebutkan namanya di media ini.
Saat itu juga Wartawan berusaha melakukan konfirmasi namun seorang pria bertubuh besar meminta agar kru tidak melaksanakan tugas jurnalistiknya mengambil liputan di lokasi tersebut.”udah kalian balik aja jangan nanti jadi masalah kalau kalian naikkan berita mengenai tempat ini”,pungkas orang misterius yang tidak memberitahukan apa kapasitasnya di lokasi itu.(TIM)
