
2,498 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID (Medan) — Tidak kenal makanya tidak sayang mungkin pepatah itu yang pantas diutarakan bagi ke dua belah pihak yang sempat berselisih paham mengenai rencana pembangunan Tower Bersama di Jalan Jaya I Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota.
PT Tower bersama selaku pemenang tender pembangunan tower sempat merasa kesulitan mendapatkan rekomendasi pembangunan dari pihak Kelurahan agar dapat memberikan izin berdirinya tower tersebut.
Firman Lubis S.kom Lurah Sudirejo II sempat diberitakan meminta sejumlah uang kepada pihak PT Tower Bersama agar pembangunan tower itu dapat berjalan mulus dan izin juga dapat diberikannya.
Ternyata hal itu membuat Firman Selaku pejabat nomor 1 di Kelurahan itu merasa tidak nyaman pasalnya dia merasa tidak pernah meminta sejumlah uang untuk administrasi mengenai pembangunan tower tersebut.
Alhasil Nya Selasa (28/11) Firman Lubis S.kom menerima kedatangan pihak PT Tower Bersama yang diwakili Syafrizal Siregar Selaku Humas dari pihak PT tersebut.
Pertemuan mediasi itu disaksikan langsung oleh pihak Babinsa tokoh pemuda,Kepala Lingkungan dan juga tokoh masyarakat di kelurahan itu,Setelah berdialog beberapa lama ternyata permasalahan sulitnya pembangunan tower itu dikarenakan adanya faktor kesalah pahaman ke dua belah pihak. “Saya tidak ada minta dana mengenai pembangunan tower itu namun masyarakat meminta agar pihak tower melakukan sosialiasi kepada masyarakat sekitar terkait rencana pembangunan tower itu”kata Firman Lubis Lurah Sudirejo II.
Firman juga menjelaskan mengenai dana yang dimaksud bukanlah tentang administrasi perizinan melainkan bila pertemuan sosialisasi itu diadakan maka pihak Kelurahan hanya dapat memberikan Fasilitas berupa gedung aula kelurahan sedangkan untuk biaya konsumsi Firman menyarankan agar pihak PT Tower Bersama yang melakukannya.”saya bukan minta uang saya bilang kalau sosialisasi itu diadakan nanti saya berikan fasilitas gedung aula tapi kalau makan minumnya ya orang tower lah ya jangan dari kami karena dari mana sumber dana itu bang”pungkas Lurah Sudirejo II.
Alhasil dari pertemuan tersebut pihak PT Tower Bersama meminta maaf kepada Firman Lubis S.kom selaku Lurah Sudirejo II karena sempat adanya keselisih pahaman mengenai pembangunan tower itu.”Saya selaku perwakilan dari PT Tower Bersama dan atas nama pribadi dan perusahaan meminta maaf kepada pak Lurah Karena sudah sempat membuat opini yang tidak baik bagi pak lurah di mata masyarakat setempat maupun juga yang lainnya”ucap Rizal Humas PT Tower Bersama. (ZAL)