3,246 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PRABUMULIH ) — Baru hitungan bulan Pemerintah Kota Prabumulih menerima banyak laporan dugaan perselingkuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan pemerintah Kota Prabumulih. Akibat kejadian tersebut Pj. Walikota H. Elman, ST,MM menyatakan akan menindak tegas apabila mendapati bawahannya melakukan perbuatan yang di larang agama tersebut. Dan kali ini terjadi lagi hal seperti itu.
Seorang Oknum Guru di Dinas Pendidikan Kota Prabumulih di duga ada hubungan asmara di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Prabumulih Timur. Dia adalah VP (32) seorang wanita yang merupakan oknum guru dengan IM (34) seorang pria yang merupakan oknum PPPK. Perbuatan yang mencoreng nama baik Dinas Pendidikan Kota Prabumulih bermula saat suami VP yaitu Theo Wismo Pangarsyah (32) memergoki keduanya sedang berada di dalam mobil di depan Perumahan Mahkota Residence Jalan Padat Karya Kel. Gunung Ibul. Dan yang lebih menguatkan lagi Theo menemukan bukti chattingan mesra dan menyatakan mereka berpacaran di Handphone milik mereka berdua yang di ambil oleh Theo dan di buka di hadapan anggota polisi pada Minggu, 15 September 2024.
Tak terima mendapati istrinya ada hubungan terlarang dengan pria yang berinisial IM (34) maka Theo selaku suami dari VP (32) mendatangi Unit PPA & Safe House Polres Prabumulih pada Selasa (17/9/2024) untuk melakukan konseling. Dan Unit PPA & Safe House Polres Prabumulih pun menyarankan untuk melaporkan perbuatan perselingkuhan tersebut pada Inspektorat Kota Prabumulih, ” Harapan saya agar pihak inspektorat memberikan tindak tegas terhadap keduanya, Theo juga menambahkan bahwa perbuatan keduanya telah dilaporkan pada Pj. Walikota Prabumulih H. Elman, ST, MM. Sampai berita ini di turunkan masih menunggu tindak lanjut pihak Inspektorat untuk melakukan investigasi.
( FADJARUDDIN/DH )
