363 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID, – “MIKTA merupakan a cooperative framework of middle powers yang semakin penting. Policy planning consultation memberi platform kepada MIKTA untuk membangun strategi bersama ke depan berbasis riset dan data,” ujar Dr. Yayan GH Mulyana (Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kemlu) saat memimpin 4th MIKTA Policy Planning Consultation (PPC MIKTA ke-4) tanggal 11 Mei 2023 di Yogyakarta, Indonesia.
Pada tahun 2023 Indonesia berperan sebagai koordinator forum kerja sama MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Türkiye, dan Australia). PPC MIKTA merupakan forum konsultasi tahunan Badan-badan Strategi Kebijakan Luar Negeri negara-negara MIKTA.
PPC MIKTA ke-4 dibuka oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI, yang menekankan, “sebagai Ketua MIKTA, Indonesia berkomitmen meningkatkan kerja sama MIKTA guna meningkatkan kehadirannya, serta memastikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan tantangan global”.
Pertemuan PPC MIKTA ke-4 membahas tren regional dan global, seperti ekonomi kreatif, pemulihan ekonomi, dan transformasi digital yang inklusif. Pembahasan juga dilakukan untuk mendorong inovasi dan kolaborasi, antara lain, untuk penguatan kapasitas sipil dalam misi perdamaian dunia, reformasi Dewan Keamanan PBB, dan upaya mediasi untuk mengatasi konflik.
Di sela-sela PPC MIKTA ke-4 ini, para delegasi berkesempatan merasakan langsung kekayaan kuliner dan budaya Yogyakarta saat dijamu oleh Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X di Bangsal Kepatihan. Dalam konteks lokal, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kerja sama konkret MIKTA di bidang ekonomi kreatif, invetasi, dan transformasi digital.
MIKTA memiliki potensi menjadi jembatan negara maju dengan berkembang, dan negara-negara antar kawasan. MIKTA semakin memainkan peran penting dalam dinamika geopolitik dan geoekonomi dewasa ini.[Red/DHK/Kemlu].