15,238 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( TOLI-TOLI, SULTENG ) — Proyek Inpres Jalan Daerah [IJD], yang melekat pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional [BPJN] Sulawesi Tengah [Sulteng] Kementerian PUPR, diduga dikerjakan secara amburadul alias menyimpang dari spek.
PT.Anugerah Utama Sejati, diduga sebagai pemegang mandat [kontrak] pada pelaksanaan proyek IJD, berupa pekerjaan peningkatan jalan daerah, ruas jalan Silondou-Ogosipat Kecamatan Basidondo Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulteng.
Pihak konraktor terbilang nekad, karna diduga mengerjakan proyek tersebut secara amburadul, dan terkesan optimis tidak akan tersentuh oleh hukum.
Dua tahun sudah berlalu, sejak akhir desember 2023 hingga kini [4 juli 2025], dugaan kebobrokan pelaksanaan proyek tersebut, diduga belum terendus oleh Aparat Penegak Hukum [APH], semetara proyek tersebut menyedot APBN tahun 2023 sekitar Rp.19,1 miliar, dan hasil pekerjaannya, terkesan sangat mengecewakan
Dari hasil investigasi media ini dilokasi proyek tersebut, [SilondouOgosipat Kecamatan Basidondo Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulteng], dari 8 Km pengaspalan yang ada, diduga tidak menggunakan timbunan plihan, dan ketebalan aspal diduga sebagian besar hanya setebal 1 cm. Selain itu, komposisi aspal hotmix diduga tidak sesuai spek, pasalnya pekerjaan aspal yang berlubang, hanya bisa di remas-remas dengan jari tangan.
Salah seorang sumber media ini, yang tidak ingin diberitakan identitasnya mengatakan, kami menduga material proyek tersebut tidak sesuai spek. ”informasi yang kami dengar, hasil uji laboratorium, diduga semua komposisi hasil pekerjaan tidak ada yang lolos. Tapi bisanya pekerjaan tersebut, dibayarkan 100 persen,” tanya sumber
Valand Piters Montang yang diduga sebagai direktur PT.Anugerah Utama Sejati, [sebagai kontraktor pelaksana], ketika dikirmkan pesan konfirmasi via WhatsApp di nomor 0878 6533 xxxx, pesan terlihat sudah terbaca, namun tidak memberikan tanggapan.
Sama halnya dengan M.Ari Subadra, ST. MT, Pejabat Pembuat Komitmen [PPK 1.3] Satker Wilayah 1 Sulteng, BPJN Sulteng, pesan konfirmasi terlihat centang dua, namun tidak memberkan tanggapan.( ATNAN/DH )
