16,481 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIGI MOUTONG, SULTENG ) — Sikap kurang terpuji ditunjukan oleh Hendra, selaku Kepala BRI Unit Persatuan Sejati, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah [Sulteng], yang terkesan menghindar dan menolak saat hendak di konfirmasi awak media.
Buntut dari dugaan penolakan secara sepihak calon nasaba Kredir Usaha Rakyat [KUR] oleh pihak BRI Unit Persatuan Sejati. An pun buka suara kepada media, karna permohonannya di tolak, tanpa melalui proses sebagaimana SOP [Standar Operasional Prosedur] dalam pengajuan kredit KUR, dan diduga di perlakukan sewenang-wenang dan sikap arogansi dari pimpinan BRI UnitPersatuan.
Pada umumnya SOP dalam pengajuan kredit KUR, paling tidak pihak perbankan harus melalui 6 [enam] tahapan, diantaranya, Pertama,Pengajuan Proposal/Permohonan, Kedua, Verifikasi Dokumen, Ketiga, Survey Lapangan, Keempat, Analisis Kelayakan, Kelima, Persetujuan/Penolakan dan Keenam, Pencairan Dana.
Menurut An, keluarganya belum pernah mengajuan kredit di mana pun, termasuk kredit kenderaan, dan memiliki usaha pertambakan, pertanian dan perkebunan yang sudah berjalan bertahun-tahun. Dan ingin mengembangkan usahanya, dengan harapan mendapat suntikan tambahan modal dari perbankan melalui KUR.
Lanjut An, dari 6 [enam] SOP itu, hanya dua tahapan yang saya alamai, [Pengajuan permohonan dan penolakan], yang mana permohonan saya ajukan pada tanggal 16 juni, dan informasi penolakan tanggal 28 juni 2025, yang disampaikan langsung oleh Hendra [Kepala BRI Unit Persatuan Sejati], melalui telepon.
”Permohonan bapak kami tolak, karna SLIK [Sistem Layanan Informai Keuangan] bapak bermasalah,” kata Hendra melalui telpon aplikasi WhatsApp kepada An.
Namun ketika An, menyampaikan bahwa dirinya maupun istrinya tidak pernah memiliki kredit dimana pun, sembari meminta bukti SLIK yang kattanya bermasalah itu, ”mohon maaf pak, kami tidak bisa memberikan, itu hak kami, dan langsung mematikan telpon,” kata Hendra yang di tirukan An.
Hendra [Kepala BRI Unit Persatuan Sejati] ketika ditemui awak media pada [30/6/2025, di depan kanor BRI Unit Persatuan Sejati, langsung bergegas masuk kekantornya, ketika mengetahui akan di konfirmasi awak media, sembari mengatakan, ”saya tidak punya waktu, saya mau zoom, kekantor cabang saja kalau mau konfirmasi,” kata Hendra kepada awak Media.
Salah seorang warga Desa Persatuan Sejati, yang meminta identitasnya mengatakan, patut dipertanyakan program KUR tersebut, masyarakat yang mana yang mereka bantu melalui program KUR, terbanyak masyarakat hanya minjam kepada rentenir yang bunganya cukup tinggi.
”Karna kalau bermohon KUR di BRI Unit Persatuan Sejati, sudah disuruh menunggu dengan waktu yang tidak ditentukan, pas kita datang pigi batanya, so pasti dorang pe jawaban, mohon maaf kami belum bisa memproses, dengan sejuta alasan yang tidak jelas,” ungkap warga yang tidak ingin diberitakan identitasnya itu.
Lanjut kata sumber, harapan kami kepada Kepala Cabang BRI Parigi, agar bisa mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kepala BRI Unit Persatuan Sejati, yang terkesan tempramen itu, dan masyarakat menengah kebawah dengan mudah bisa menikmati program KUR tersebut.
( ATNAN/DH )
