
13,802 total views, 42 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIMO ) —Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, diduga dijalankan secara sistematis dan terstruktur, para pelaku PETI diduga melalui juru lobi [Nasar dan Asrip] layaknya main Petak umpet, atau yang lebih dikenal main kucing-kucingan dengan oknum Aparat Penegak Hukum [APH].
Adanya dugaan kerja sama antara oknum APH bersama juru lobi,[Nasar dan Asrip] dalam memuluskan aktivitas PETI tersebut, terlihat pada sikap diamnya Polres Parimo atas desakan masyarakat dan publik untuk membersihkan aktivitas PETI tersebut.
Nasar Pakaya dan Asrip Bahmid belum lama ini diduga telah melakukan silaturahmi kepada beberapa petinggi polri di Polres Parimo, silaturahmi tersebut diduga bertujuan untuk mendapatkan dukungan keamanan demi kelancaran aktivitas PETI di Karya Mandir.
”Iya, kami dengar mereka berdua [Nasar dan Asrip] diduga dipercayakan sebagai narahubung atau juru lobi, dan kalau tidak salah informasi, belum lama ini, dorang dari Palu dan Parigi,” kata sumber, yang lagi-lagi takut dipublis identitasnya.
Lanjut kata sumber, biasanya kalau ada gelombang penolakan atau ada pemberitaan media tentang PETI Karya Mandiri, juru lobi [Nasar dan Asrp] diduga menerima informasi dari oknum kepolisian, akan ada PENERIBAN, dengan demikian aktivitas PETI diberhentikan dua hari, setelah itu dilanjutkan lagi.
Salah seorang petani yang kebunnya berada di Desa Karya Mandiri, menuturkan kepada media ini, ”dorang dua itu [Nasar dan Asrip] selain diduga sebagai juru lobi, juga diduga masuk dalam kongsi alat berat excavaor, kalau Nasar diduga dpe orang dialat nama Fandi Abidolo,” beber sumber yang lagi-lagi tidak ingin diberitan identitasnya itu.
Masih kata sumber, yang saya ketahui diatas itu [lokasi PETI], selain yang punya 4 unit alat dari Marisa [Ka Aja, Ibu Ika, Ais, Utam]. ”Satu unit alat Kobelco yang belum diketahui siapa pemiliknya, hanya saja yang biasa diatas itu, ada mas Ropik, Gusti, Ipay, Asrip, Fandi Abidolo [yang diduga orang kepercayaannya Nasar Pakaya]” beber sumber.
Salah seorang aktifis lingkungan yang juga pemuda Kecamatan Ongka Malino, Supri Setiawan, mendesak jajaran Polres Parimo , untuk segerah melakukan pembersihan aktivitas PETI di Karya Mandiri. ”Untuk menepis dugaan adanya bekingan dari istiusi polri [Polres Parimo], mestinya pihak Polres, harus berani melakukan pembersihan, bukan hanya penertiban,” tegas Supri.
Lanjut kata, Supri Setiawan, kata penertiban berbeda pengertiannya dengan kata pembersihan, kami sebagai aktifis lingkungan yang juga sebagai masyarakat kecamatan Ongka Malino dan publik, tantang jajaran Polres Parimo, apakah masih bernyali atau tidak, untuk melakukan pembersihan aktivitas PETI di Karya Mandiri.Tutup Supri Setiawan.
Asrip Bahmid, ketika di kirimkan pesan konfirmasi masih via WhatsApp sedang tidak aktif.
Sementara Nasar Pakaya,terlihat telah membaca pesan konfirmasi, namun tidak satupun pertanyaan konfirmasi dijawab. Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, S.I.K, M.H, kembali memilih bungkam, tanpa menjawab pesan konfirmasi.
( ATNAN/DH )